MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Tempat Hiburan Malam (THM) Elite Makassar, mengklaim telah melengkapi dokumen perizinan ke Pemprov Sulsel untuk dapat beroperasi di Kawasan CPI.
Elite Makassar berharap pihaknya dapat beroperasi dengan baik. Setelah sebelumnya disegel oleh Satpol PP Pemprov Sulsel.
“Jadi, saya sendiri yang bawa surat-suratnya ke beberapa Dinas yang ada di Kantor Gubernur. Seperti Satpol PP Provinsi, Dinas Pariwisata, sama ke PTSP,” sebut Outlet Manager Elite Manager Makassar, Kamis (29/5/2025).
Syahrul mengapresiasi Pemprov Sulsel, yang memberikan ruang kepada pihaknya untuk melengkapi perizinan. Dia pun berharap sejumlah area yang sempat disegel untuk dilepas.
“Kami berterima kasih ke pihak Pemprov Sulsel, kami masih dikasi waktu beberapa minggu untuk mengurus perizinannya,” ujar Syahrul.
“Harapannya sih untuk secara kondisi yang sempat disegel itu dicabut, karena kita sudah melampirkan beberapa berkas yang diperlukan atau pun secara perizinan kita sudah kooperatif,” sambungnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan kehadiran Elite sejauh ini memberikan dampak ekonomi di Makassar. Dia juga mengklaim pihaknya menyerap tenaga kerja lokal.
“Kebanyakan kita mengambil dari lokal. Dari beberapa staf itu, membantu dari masalah dan untuk konsep dari tim anak-anak band atau tim dari DJ, ruang buat mereka buat berkarya,” jelas Syahrul.
“Kisaran saat ini ada di 90 orang, itu di luar dari staf internal. Di sini kita juga punya vendor Vale juga, yang mana mereka juga punya tim. Ada yang mulai dari 10 orang. Di luar dari vendor Vale, ada house keeping juga, kita pakai vendor juga, itu punya kisaran 10 orang. Jadi, hampir secara keseluruhan 100 lebih,” tambahnya.
Sekadar informasi, rincian perizinan Elite Makassar yang telah dipenuhi antara lain sertifikat LSU, NIB, sertifikasi standar bar, dan sertifikasi standar kelab malam atau diskotek. Selain itu, ada pula sertifikasi standar diskotek, seluruh izin UMKU, SKPL A, B, dan C, serta PKPLH. (*)
Comment