Kasihan! Kisah Pilu Heri, Visa Haji Reguler yang Bermasalah Langsung Dipulangkan Padahal Ka’bah Sudah di Depan Mata

MENITNEWS.COM, JAKARTA –– Musim Haji. Seharusnya ini menjadi momen sakral bagi Heri Risdyanto Warimin.

Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu telah mengenakan ihram, berniat suci, dan siap menjalankan Ibadah Haji bersama keluarga tercinta. Namun, takdir berkata lain.

Hari itu, 29 Mei 2025, di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Heri berdiri bersama Istri, Orang Tua, dan kerabatnya. Mereka tergabung dalam Kloter 27 Rombongan 10 Embarkasi Kertajati.

Semua dokumen keberangkatan sudah lengkap, termasuk visa reguler yang terbit resmi. Namun, di tengah keramaian Jemaah yang berlalu-lalang menuju Makkah, Heri justru dipisahkan dari rombongan.

Petugas Imigrasi Arab Saudi memeriksa paspornya. Nama Heri ternyata tidak terdaftar di sistem. Dalam hitungan jam, kegembiraan dan niat Berhaji yang tulus berubah menjadi rasa kecewa yang dalam.

“Tidak ada penjelasan yang diberikan. Suami saya langsung dipulangkan ke Indonesia tanpa sempat menjejakkan kaki di Makkah. Bahkan kopernya pun tertinggal di Tanah Suci,” tutur Aristanti Widyaningsih, Istri Heri yang juga dosen di UPI, Kamis (5/6/2025).

Sebenarnya visa reguler Heri sempat diunduh dan dicetak resmi sebelum keberangkatan. Namun, visa itu ternyata dibatalkan sejak 22 Mei 2025. Namun pihak yang membatalkan belum ada yang bisa menjelaskan.

“Kalau memang visanya batal, kenapa masih bisa diterbitkan dan diunduh?,” Aristanti bertanya penuh getir.

Sebenarnya Suaminya sudah melaksanakan Miqat dan mengenakan Kain Ihram, siap menjalani puncak Ibadah Rukun Islam Kelima. Kini, di tengah kegamangan, keluarga hanya berharap ada penjelasan resmi dari Kementerian Agama.

“Kami berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah,” pintanya.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyebut kasus Heri membuka mata semua pihak bahwa bahkan visa reguler pun belum sepenuhnya bebas dari celah administrasi yang bisa merugikan Jemaah.

“Ini harus ditelusuri agar tidak terulang,” katanya.

Ironisnya, kasus Heri bukanlah bagian dari kisruh Visa Furoda atau Mujamalah, jalur yang kerap bermasalah. Ini justru menimpa visa reguler yang seharusnya paling aman.

Hingga berita ini diturunkan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, belum memberikan tanggapan resmi terkait pembatalan visa reguler Heri.

Kini, Heri kembali ke Indonesia dengan rasa kecewa, berharap kesempatan untuk Berhaji lagi masih ada tahun depan. (*)

Comment