Konsultan Hukum PDAM Makassar Sesalkan Pernyataan Gubernur LIRA Sulsel Terkait Penyimpangan Dana

MENITNEWS.COM, MAKASSAR —  Menanggapi pernyataan Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Andi Irwan Paturusi, terkait dugaan penyimpangan dana di tubuh PDAM Kota Makassar, mendapat tanggapan.

Praktisi hukum sekaligus Legal Consultant atau Konsultan Hukum PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH, yang menanggapinya.

Ia menilai bahwa Irwan seharusnya bersikap profesional, apalagi selama beberapa tahun diketahui menjabat sebagai Konsultan Pemberdayaan Masyarakat, yang mendapat penghasilan serta fasilitas termasuk kendaraan dari PDAM Makassar.

“Pertanyaannya, kenapa baru sekarang muncul dengan pernyataan yang cenderung emosional dan tendensius? Bukankah yang bersangkutan sudah cukup lama berada di dalam Lingkup PDAM sebagai konsultan?,” ujar Adiarsa, saat memberikan keterangan di Kantor PDAM Makassar Jl Ratulangi, Jumat (13/6/25).

Adiarsa menyebut sikap Irwan yang tiba-tiba vokal, bahkan cenderung mengarah pada saling tuding soal kepemimpinan mana yang paling bobrok, patut dipertanyakan.

Menurutnya, alih-alih membentuk opini publik yang gaduh, akan lebih bijak jika seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan persoalan ini pada mekanisme audit internal dan proses hukum yang tengah berjalan.

“Saat ini PDAM sedang menjalani audit menyeluruh. Ini bukan hanya soal beberapa tahun terakhir, tapi mencakup keseluruhan aspek. Termasuk Manajemen Keuangan, Kepegawaian, hingga proyek-proyek pemasangan pipa jaringan yang sedang ditelusuri apakah mangkrak atau tidak,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

Lebih jauh Adiarsa mengatakan, adanya dugaan beberapa temuan audit internal Satuan Pengawas Intern (SPI) terkait penggunaan 1 unit mobil kendaraan jenis Toyota Camry 2.5 V A/T tahun 2020, dengan pelat mobil DD 10 AC oleh Irwan Paturusi, terhitung sejak September 2022 hingga 26 Maret 2024 yang menjadi tanggungan perusahaan. Dimana Irwan sebagai Konsultan tidak memiliki hak untuk menggunakan fasilitas kendaraan tersebut.

Tidak hanya itu, Irwan Paturusi juga diduga mengerjakan proyek konstruksi jaringan pipa dengan anggaran miliaran rupiah.

“Ini sementara pendalaman audit internal PDAM, dimana Irwan sebagai Konsultan yang menerima honorarium tidak memiliki laporan hasil pekerjaan atau LPJ selama jadi Konsultan. Malah diduga lebih banyak mengurusi masalah proyek yang tidak sesuai tupoksinya,” ungkapnya.

Adiarsa juga membeberkan, jika Irwan Paturusi diduga melakukan nepotisme pada saat ada di internal PDAM Makassar.

“Dimana selama yang bersangkutan menjadi Konsultan juga diduga terindikasi memasukkan anak, keponakan, dan keluarga dekatnya,” bebernya.

Diketahui, Andi Irwan Paturusi sempat menjabat sebagai Konsultan Pemberdayaan Masyarakat PDAM Kota Makassar tahun 2022 hingga Maret 2025. (*)

Comment