MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan kabar gembira bagi seluruh warganya. Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemkot Makassar memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025 ini.
Keputusan ini menjadi “kado pro-rakyat” dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar tidak membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa meskipun tarif tidak dinaikkan, Pemkot tetap berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Caranya adalah dengan memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data.
”Kami tidak menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) maupun tarif PBB. Jadi, cara kami meningkatkan pendapatan adalah dengan memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data,” ujar Indirwan.
Contohnya, lahan yang awalnya belum memiliki bangunan, kini sudah ada. Perubahan data inilah yang dicatat untuk menyesuaikan besaran pajak.
Strategi ini terbukti efektif. Pada tahun 2024, realisasi penerimaan PBB mencapai Rp258 miliar. Sementara itu, target PBB untuk tahun 2025 dipatok sebesar Rp275 miliar.
Menurut Indirwan, tren pendapatan PBB tetap positif, terutama menjelang jatuh tempo pembayaran pada 30 September.
“Walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini hanya dibayar setahun sekali,” jelasnya.
Pemkot Makassar menyadari bahwa menaikkan PBB memang berpotensi meningkatkan pendapatan fiskal, tetapi akan membebani masyarakat. Sebaliknya, tidak menaikkan tarif, meski penerimaan tidak melonjak drastis, dinilai lebih berpihak pada rakyat.
Indirwan juga meluruskan informasi yang beredar terkait wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda. Ia menegaskan, kedatangan tersebut bukan untuk urusan pembayaran, melainkan untuk pengecekan peta blok.
”Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok,” tuturnya.
Untuk perbaikan data ini, petugas meminta sertifikat tanah dan surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan tanah tersebut tidak dalam sengketa. Ini adalah prosedur standar untuk memastikan data peta blok akurat, bukan untuk urusan pembayaran pajak
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaknai HUT ke-80 RI sebagai momen untuk memberikan hadiah istimewa bagi masyarakat. Menurutnya, kado terbaik bukanlah sekadar kebijakan, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan warga.
”Kita mengharapkan kado itu bagaimana kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk melihat Kota Makassar ini semakin bagus,” ungkap Munafri.
Ia juga menekankan bahwa persatuan dan gotong royong adalah kunci utama agar pembangunan kota lebih terasa manfaatnya.
Keputusan untuk tidak menaikkan PBB 2025 adalah salah satu langkah nyata pemerintah untuk memastikan kebijakan yang diambil selalu berpihak pada masyarakat. (*)
Comment