MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sebuah rumah usaha di Jalan Perintis Kemerdekaan VII, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea Indah, Kota Makassar, hangus terbakar pada Minggu, 31 Agustus 2025 sore. Insiden ini diduga dipicu oleh korsleting listrik dari dalam bangunan.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 17:20 WITA. Menurut laporan awal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, api tiba-tiba muncul dari bagian belakang rumah.
“Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik,” jelas Muhammad Andana Dwi Saputra, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Makassar.
Dampak dan Korban Terdampak
Rumah yang terbakar merupakan bangunan usaha dua petak. Satu petak mengalami kerusakan berat, sementara petak lainnya mengalami kerusakan sedang.
Sebanyak dua Kepala Keluarga dengan total 11 jiwa menjadi korban terdampak. Rinciannya, lima orang dewasa perempuan, lima orang dewasa laki-laki, dan satu anak perempuan.
Beruntungnya, tidak ada laporan korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini.
Upaya Penanganan Cepat
Untuk memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar mengerahkan enam unit armada. Petugas gabungan dari Damkar, BPBD, TNI, dan Polri segera berkolaborasi untuk mengendalikan situasi.
Proses pemadaman berlangsung efektif, mengingat akses menuju lokasi cukup memadai untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pascakejadian, BPBD Kota Makassar akan segera melakukan asesmen lanjutan, untuk menentukan kebutuhan mendesak para korban. Kebutuhan yang teridentifikasi saat ini adalah terpal dan family kit. Bantuan logistik, rehabilitasi, dan trauma healing akan disiapkan jika diperlukan. (mta)
Comment