MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Camat Ujung Pandang, Andi Husni, S.STP., M.Si, bersama Sekretaris Camat, memimpin rapat koordinasi membahas tindak lanjut surat edaran terkait pembentukan bank sampah dan kewajiban pemilahan sampah di Tingkat Kelurahan.
Rapat yang digelar di Kantor Kecamatan itu dihadiri seluruh Lurah se-Kecamatan Ujung Pandang, Senin (8/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Camat Andi Husni, menegaskan pentingnya peran kelurahan sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sampah.
Bank sampah disebut bukan hanya sarana mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan, tetapi juga bisa memberi nilai ekonomi bagi warga.
“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini diharapkan menjadi gerakan bersama. Lurah-lurah harus segera menindaklanjuti dengan membentuk bank sampah di wilayahnya masing-masing, sekaligus mensosialisasikan pemilahan sampah kepada warga,” ujar Andi Husni.
Sekretaris Camat menambahkan, koordinasi lintas Kelurahan sangat dibutuhkan, agar program ini berjalan seragam dan berkesinambungan.
Selain itu, pemilahan sampah dari rumah tangga akan menjadi kunci keberhasilan bank sampah yang tengah dipersiapkan.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, menargetkan setiap Kelurahan segera menetapkan jadwal sosialisasi serta membentuk unit pengelola bank sampah.
Sehingga program pengurangan sampah sekaligus pemberdayaan masyarakat, bisa terealisasi dalam waktu dekat. (*)
Comment