Disperkim Makassar Terima Usulan 289 Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah BSPS 2026

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2026.

​Sekretaris Disperkim Kota Makassar, Nurhidayat Sukardin, secara resmi menerima kunjungan koordinasi dari tim Koordinator dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III di Kantor Disperkim Makassar, baru-baru ini.

​Dalam pertemuan tersebut, pihak Balai Sulawesi III menyerahkan laporan kuota serta data calon penerima bantuan untuk wilayah Kota Makassar.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 289 BNBA (By Name By Address) yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan stimulan tersebut.

​Nurhidayat menegaskan bahwa data usulan yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kota Makassar ini, akan menjadi dasar utama bagi tim di lapangan untuk melakukan proses verifikasi.

​”Data ini akan segera ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan. Tujuannya sangat jelas, yakni untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi kriteria program,” ujar Nurhidayat.

Optimalisasi Hunian Layak Bagi Masyarakat

​Program BSPS merupakan upaya pemerintah, dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema swadaya.

Melalui koordinasi intensif antara Disperkim Makassar dan Balai Sulawesi III, diharapkan kendala teknis dapat diminimalisir sejak dini.

​Berikut adalah poin utama hasil koordinasi BSPS 2026:

​Jumlah Usulan: 289 calon penerima (BNBA).

​Tahapan Selanjutnya: Verifikasi faktual di lapangan oleh tim gabungan.

​Target Program: Peningkatan kualitas hunian yang optimal dan tepat sasaran di seluruh wilayah Makassar.

​”Kami berharap pelaksanaan BSPS 2026 berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga Makassar dalam mendapatkan rumah yang lebih layak dan sehat,” tutup Sekretaris Disperkim Kota Makassar, Nurhidayat Sukardin. (*)

Comment