MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Kabar gembira datang bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kini, pengurusan dokumen penting ini menjadi lebih mudah dan efisien karena dapat dilakukan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.
Mengapa SKCK Sangat Penting?
SKCK adalah salah satu dokumen krusial yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti: melamar pekerjaan, mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), persyaratan kuliah, dan kebutuhan ke Luar Negeri.
Dokumen ini menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal, sehingga banyak lembaga atau instansi yang menjadikannya sebagai syarat wajib.
Kolaborasi Polrestabes Makassar dan MPP
Pengurusan SKCK di MPP Kota Makassar, merupakan hasil kolaborasi antara Polrestabes Makassar dan Pemerintah Kota Makassar. Dengan adanya loket khusus dari Polrestabes, warga tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai layanan, termasuk SKCK.
Hal ini sejalan dengan konsep Mal Pelayanan Publik yang menyediakan berbagai layanan terpadu dalam satu lokasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Mario Said menjelaskan, keunggulan layanan ini adalah prosesnya yang cepat, nyaman, dan transparan. Calon pemohon hanya perlu datang ke MPP Kota Makassar, dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.
“Alur Pengurusan SKCK di MPP Makassar, prosesnya sangat sederhana dan tidak memakan waktu lama,” jelas Mario, Rabu (17/9/2025).
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ketahui:
Datang ke MPP Kota Makassar: Kunjungi gedung Mal Pelayanan Publik yang terletak di lokasi strategis di Kota Makassar.
Siapkan Dokumen: Pastikan Anda telah membawa seluruh dokumen pendukung.
Kunjungi Loket Polrestabes Makassar: Langsung menuju loket khusus Polrestabes yang telah disediakan.
Ikuti Proses Administrasi: Petugas akan membantu Anda menyelesaikan semua tahapan administrasi hingga SKCK selesai dicetak.
“Dengan adanya layanan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Kemudahan ini juga membuktikan komitmen kota Makassar untuk menjadi kota yang melayani warganya dengan sepenuh hati,” pungkas Mario. (*)
Comment