Fix! BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Medis Kasus Keracunan Program MBG Asal Bukan KLB

ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa biaya penanganan medis bagi korban keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung BPJS Kesehatan, selama insiden tersebut tidak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Sepanjang tidak ada declare bahwa itu masalah terkait dengan KLB. Kalau KLB lokal, maka tanggung jawabnya pemda,” kata Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, jaminan pembiayaan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta BPJS. Masa bukan peserta dijamin oleh BPJS?” ujarnya.

Pernyataan Ali Ghufron ini, muncul di tengah maraknya kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga pertengahan September 2025, terdapat sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita. Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 55 kasus dengan total 5.320 penderita. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa seluruh data mengenai dugaan keracunan dalam Program MBG akan dipublikasikan secara terbuka melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sudah ada datanya, sudah kami share kepada BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, laporan kasus berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah yang telah terhubung dengan sistem pelaporan puskesmas di seluruh Indonesia. Data tersebut kemudian dikumpulkan harian oleh Kemenkes dan diteruskan ke BGN untuk proses verifikasi.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang menyasar pelajar di seluruh Indonesia. Namun, sejak diluncurkan, sejumlah daerah melaporkan insiden keracunan massal yang memicu evaluasi terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan makanan. (*)

Comment