Bukti Kepedulian Bupati, Pemkab Maros Siapkan 44 Miliar Untuk Gaji PPPK

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAROS — Pemkab Maros menyiapkan anggaran Rp44 miliar, untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, jumlah PPPK paruh waktu yang dinyatakan lolos sebanyak 4.862 orang.

“Masih dilakukan validasi dan perhitungan sesuai kemampuan daerah,” katanya, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, hingga kini petunjuk teknis penggajian PPPK paruh waktu belum diterima pemerintah daerah.

“Namun tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Davied juga menyampaikan, terdapat peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos. “Termasuk ada kepala desa yang mundur dari PPPK paruh waktunya ,” tambahnya.

Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan, gaji PPPK paruh waktu belum mengalami perubahan hingga akhir 2025.

“Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada perubahan sampai akhir tahun ini,” ujarnya.

Chaidir menjelaskan, besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Ia juga menepis informasi terkait dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu. “Itu tidak benar. Hal tersebut tidak terjadi di Maros,” kata Chaidir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan peserta yang lolos merupakan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database dan minimal telah mengabdi selama dua tahun saat pendaftaran. (*)

Comment