MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Makassar, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Pokok Tahun Anggaran 2026 mengalami penundaan.
Paripurna yang sedianya digelar pada Senin, 10 November 2025, di ruang Paripurna Kantor Perumnas Wilayah 6 Makassar, Jalan Letjen Hertasning, urung dilaksanakan sesuai jadwal.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan adanya agenda peringatan Hari Ulang Tahun Kota Makassar, yang melibatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota dan OPD. Hal itu membuat sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD tidak dapat hadir.
“Mengingat kemarin tim TAPD dan OPD masih sibuk dengan perayaan HUT Kota, sementara jadwal paripurna sudah ditetapkan lebih dulu oleh Badan Musyawarah, maka pelaksanaannya terpaksa ditunda,” ungkapnya.
Menurut Andi Suharmika, perubahan jadwal paripurna tidak bisa dilakukan secara sepihak. Sesuai mekanisme, keputusan penundaan juga harus disahkan melalui rapat paripurna resmi sebelum dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah DPRD.
Ia menambahkan, meski terjadi penundaan, pembahasan Ranperda APBD Pokok 2026 tetap ditargetkan rampung sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang, yakni akhir November 2025.
“Kami optimis waktu yang tersisa masih cukup. Pembahasan sudah dimulai sejak pekan lalu, dan akan kita padatkan agar bisa disahkan sebelum 30 November,” jelas Legislator Partai Golkar ini.
Terkait substansi anggaran, Suharmika menyebut pembahasan saat ini masih berada pada tahap gambaran umum dan belum menyentuh detail per program. Pembahasan teknis dan penyesuaian alokasi akan dilanjutkan dalam rapat lanjutan minggu depan.
“Untuk detail program dan anggaran per dinas, kita belum masuk ke tahap itu. Nanti akan dibahas lebih mendalam pada agenda berikutnya,” tuturnya.
Ia juga menyinggung adanya kemungkinan penurunan nilai APBD tahun 2026 akibat efisiensi dari pemerintah pusat, terutama dari dana transfer ke daerah.
“Ada potensi penurunan karena kebijakan efisiensi nasional. Namun, kami harap pemerintah kota tetap fokus pada program prioritas sesuai RPJMD,” ujarnya.
Suharmika menegaskan DPRD mendorong pemerintah kota agar tetap konsisten mengarahkan anggaran pada program unggulan yang telah disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami ingin anggaran benar-benar menyentuh visi-misi Wali Kota dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan penundaan ini, Badan Musyawarah DPRD dijadwalkan segera menentukan waktu baru pelaksanaan paripurna agar pembahasan Ranperda APBD Pokok 2026 dapat kembali berjalan sesuai target dan selesai tepat waktu. (*)
Comment