MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Siang itu langit teduh di halaman Polrestabes Makassar, ketika Bilqis—bocah empat tahun yang sempat hilang hampir sepekan—menjejakkan kaki kembali ke kota tempat ia lahir.
Tubuh kecil itu tampak seperti baru keluar dari mimpi panjang yang gelap, digenggam erat Sang Ibu yang air matanya sudah habis oleh tangis.
Perjalanan pulang Bilqis bukan kisah biasa. Ia diselamatkan dari wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, jauh di pedalaman Merangin, Jambi—tempat dimana sinyal telepon hilang, mata pencarian bergantung pada hutan, dan satu-satunya petunjuk adalah bisik-bisik penduduk serta intuisi para pemburu anak hilang.
Di sana tubuh mungil itu ditemukan, selamat, tanpa luka sedikit pun. Namun yang menghantui justru jarak: lebih dari dua ribu kilometer dari Taman Pakui Kota Makassar, tempat ia terakhir bermain di bawah terik Minggu pagi.
Di balik layar penyelamatan itu, dua nama mencuat: Mery Ana (42) dan Ade Friyanto Syaputera (36)—warga Merangin, Jambi, yang kini menyandang status tersangka penculikan.
Rumah Ade Friyanto di Kampung Baru 2, Pasar Bangko, tampak sederhana: cat putih yang mulai pudar, atap seng yang berkarat, tanah merah yang basah oleh hujan, dan sebuah pikap tua terparkir diam seperti saksi bisu.
Warga mengenalnya sebagai orang yang supel—jenis yang mudah diajak mengobrol saat duduk di warung kopi, rajin gotong royong, dan cukup taat ibadah.
“Orangnya baik,” kata seorang tetangga, setengah berbisik, setengah masih tak percaya. “Tidak menyangka… sama sekali.”
Berbeda dengan Ade, sosok Mery Ana lebih sunyi. Rumahnya memanjang ke belakang, dua motor terparkir di depan, dan pintu yang hari itu tak dibuka siapa pun.
Warga mengenalnya sebagai perempuan yang sopan namun tertutup, tinggal bersama orang tuanya, sudah berpisah dari suami sejak lama.
“Tidak pernah terbayang,” ujar seorang Ibu Rumah Tangga, matanya masih menatap jalan yang basah seolah menunggu penjelasan yang tak kunjung datang.
Polisi menduga keduanya adalah bagian dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi—sebuah jaringan yang bekerja cepat, tenang, dan berbahaya. Bilqis dibawa dari Makassar pada 2 November 2025, menghilang dalam hitungan menit di Taman Pakui Sayang, saat ayahnya berolahraga tenis.
CCTV kemudian menunjukkan sosok perempuan misterius yang menuntun Bilqis keluar dari lapangan tenis, tangan kecil itu digenggam seperti milik sendiri.
Tiga hari berikutnya adalah labirin pencarian: menelusuri rekaman kamera, memeriksa titik-titik keluar Makassar, menghubungkan pola, hingga akhirnya jejak itu mengarah ke Jambi, ribuan kilometer dari rumah.
Pada 7 November 2025, Polisi menangkap Mery dan Ade di sebuah penginapan dekat Masjid Raya Sungai Penuh. Sehari kemudian, Bilqis ditemukan hidup di Tabir Selatan, jauh di tengah pemukiman SAD Mentawak—dan, seperti kabar yang paling tak masuk akal, ia disebut telah dijual hanya Rp3 juta.
Ada detail yang membuat siapa pun yang mendengarnya ingin memukul meja: sebelum diserahkan, polisi harus bernegosiasi dengan seorang warga SAD berinisial BGN, yang meminta tebusan Rp100 juta.
Di sinilah tragedi bertemu absurditas, dan kepolosan seorang anak berubah menjadi komoditas gelap dalam hitungan hari.
Ketika akhirnya Bilqis tiba kembali di Makassar, Kapolrestabes Makassar Arya Perdana berdiri di depan wartawan, wajahnya tegas menahan lelah. Ia berkata, “Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga baik. Anaknya ceria.”
Di ruangan itu, para petugas yang seminggu tak tidur tersenyum kecil—senyum yang hanya muncul ketika sebuah nyawa kecil kembali dari tempat yang tak seharusnya ia datangi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Makassar menambahkan peringatan yang terdengar seperti teguran bagi seluruh kota: jangan pernah memandang remeh satu detik saja ketika anak bermain di tempat umum. Karena satu detik itu bisa memisahkan seorang anak dari orang tuanya sejauh ribuan kilometer.
Sementara polisi menyiapkan rilis resmi mengenai jaringan pelaku, termasuk modus dan peran para tersangka, satu hal paling penting telah lebih dulu terjawab: Bilqis pulang. Dalam keadaan utuh. Penuh ceria. (*)
Comment