MENITNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas perempuan sebagai motor penggerak stabilitas ekonomi nasional.
Di tengah percepatan transformasi digital, perempuan dinilai memiliki peran strategis mulai dari lingkup keluarga hingga kepemimpinan profesional di sektor jasa keuangan.
Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk “Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan, dan Perubahan” yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Agenda ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner, OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, dengan partisipasi lebih dari 5.000 peserta secara daring.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa kontribusi kepemimpinan perempuan adalah kunci dalam membangun kepercayaan (trust) di sektor jasa keuangan.
Menurutnya, kesejahteraan finansial yang dimulai dari perempuan akan memperkuat fondasi ekonomi negara menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Kita harus mendukung dan membekali perempuan dengan literasi, pengetahuan, serta keterampilan. Hal ini bukan hanya untuk mencapai kesejahteraan keluarga, tetapi juga melindungi mereka dari ancaman scam dan penipuan keuangan yang marak saat ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti bahwa peran perempuan akan semakin besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi negara.
Namun, akses digital yang luas harus dibarengi dengan sistem perlindungan yang mumpuni.
“Tantangan terbesarnya adalah kejahatan keuangan yang banyak menyasar kaum perempuan. Jadi, bukan hanya aksesnya yang kita buka, tapi perlindungan bagi perempuan di wilayah digital juga harus dijaga dengan baik,” tegas Meutya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Komdigi saat ini, tengah menggencarkan berbagai program perlindungan anak dan ruang digital aman, yang secara langsung berdampak positif pada ruang gerak perempuan di ekosistem digital.

Antusiasme tinggi terlihat dari latar belakang peserta yang mencakup pelaku industri jasa keuangan, akademisi, hingga masyarakat umum.
OJK menilai pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas dan akses merupakan kunci pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Langkah ini diambil guna memastikan perempuan Indonesia mampu menjadi agen perubahan yang tangguh dalam menghadapi dinamika ekonomi global. (*)
Comment