Komisi B DPRD Makassar Ultimatum Plt Direksi PDAM, Tuntaskan Krisis Air Dalam Enam Bulan!

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, mempertegas fungsi pengawasannya terhadap jajaran Plt Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang baru saja ditunjuk.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (28/4/2026), dewan memberi target ambisius: selesaikan krisis air bersih dalam waktu enam bulan.

​Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan bahwa penunjukan Plt Direksi tersebut merupakan langkah konstitusional yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ia menepis isu miring terkait penunjukan figur tertentu di luar regulasi.

​”Penunjukan ini murni aturan Permendagri. Jika jabatan direksi kosong, maka Dewan Pengawas (Dewas) yang mengisi. Dari empat Dewas, tiga ditetapkan sebagai Plt Direksi, sementara Sekda tetap fokus sebagai Ketua Dewas,” tegas Ismail.

Fokus Utama: Wilayah Utara Makassar

​Ismail menekankan bahwa Komisi B DPRD Makassar, tidak akan memberikan “cek kosong”. Pihaknya telah menjadwalkan kunjungan lapangan untuk memastikan distribusi air di wilayah utara Makassar—yang selama ini menjadi titik merah krisis air—segera membaik.

​Menurutnya, direksi baru telah berkomitmen untuk melakukan pembenahan total dalam masa jabatan enam bulan ke depan. Komisi B DPRD Makassar pun siap memberikan dukungan penuh (backup) selama kebijakan tersebut berpihak pada rakyat.

​”Tidak boleh lagi hanya sekadar janji manis. Masalah air di Utara adalah prioritas krusial yang harus segera tuntas,” cetusnya.

​Selain masalah teknis distribusi, DPRD Makassar juga menyoroti keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan air di wilayah utara. Ismail meminta manajemen PDAM segera memanggil mitra terkait untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

​Jika kerja sama yang ada dinilai merugikan masyarakat atau tidak efektif, Komisi B mendesak adanya peninjauan ulang kontrak hingga pembuatan adendum baru.

​”Seluruh kebijakan wajib berorientasi pada kepentingan warga. Kita ingin akses air bersih yang layak dan merata segera dirasakan masyarakat tanpa kecuali,” pungkas Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail. (*)

Comment