MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar, melakukan peninjauan langsung terhadap jaringan pipa air bersih di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (29/4/2026).
Langkah taktis ini diambil, guna mencari solusi konkret atas krisis air bersih yang telah mendera warga di wilayah utara Kota Makassar selama bertahun-tahun.
Dalam peninjauan tersebut, hadir Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, bersama Plt Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Andi Syahrum Makkarudde.
Kunjungan lapangan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat sekaligus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Makassar terkait pemenuhan kebutuhan dasar air bersih.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa peninjauan ini adalah bagian dari komitmen parlemen untuk mengawal kinerja direksi baru PDAM. Pihaknya mendesak adanya kajian teknis menyeluruh untuk memetakan titik sumbat distribusi.
“Kami ingin memastikan ada solusi nyata bagi masyarakat di utara kota. Kami memerintahkan PDAM untuk segera mengoptimalkan jaringan pipa yang ada agar aliran air bisa sampai ke rumah warga,” ujar Ismail di sela-sela peninjauan.
Senada dengan hal tersebut, Plt Direktur PDAM Makassar, Andi Syahrum Makkarudde, mengakui bahwa kendala utama selama ini terletak pada rendahnya debit air yang mengalir ke wilayah utara.

Peninjauan di titik Jalan Urip Sumoharjo membuktikan bahwa infrastruktur pipa sebenarnya telah tersedia, namun suplai airnya belum memadai.
“Kami sedang mengkaji tiga alternatif sumber suplai, yakni dari Somba Opu, Moncong Loe, atau maksimalisasi pompa dari Panaikang. Kami mencari solusi yang paling efektif karena target kami persoalan ini harus tuntas dalam waktu lima hingga enam bulan ke depan,” jelas Andi Syahrum.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat PDAM akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak ketiga untuk menyelaraskan langkah teknis di lapangan.
Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, memberikan peringatan keras kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan PDAM.
Ia menyoroti ketimpangan distribusi air yang selama ini dinilai lebih memihak ke kawasan elit dibandingkan wilayah utara.
“Jangan sampai pihak ketiga hanya berorientasi pada profit dan mengabaikan warga di utara yang sudah kesulitan air selama 10 tahun. Kalau tidak ada komitmen yang jelas untuk kepentingan rakyat, kami di DPRD tidak segan untuk melakukan evaluasi total terhadap kontrak kerja sama tersebut,” tegas Basdir.
DPRD Makassar berencana memanggil para pemangku kepentingan dan ahli hukum dalam waktu dekat, guna mengevaluasi efektivitas kerja sama pengelolaan air bersih demi menjamin ketersediaan air yang merata bagi seluruh warga Kota Makassar. (*)
Comment