MENITNEWS.COM, MAMUJU – Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Dinas KominfoSS Sulawesi Barat menyelenggarakan coaching clinic pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) bagi PPID Pelaksana dan admin SP4N-LAPOR. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Dinas pada Selasa, 5 Mei 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Para pengelola informasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir untuk membedah aspek teknis penyusunan data yang akurat dan transparan.
Membangun Kepercayaan Melalui Data
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan masyarakat yang semakin kritis.
“Pengelolaan data yang baik adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Ridwan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terkait kemudahan akses informasi. Ridwan menekankan bahwa kunci kualitas pelayanan publik terletak pada kesiapan data di setiap OPD.
“Melalui coaching clinic ini, kami berharap setiap OPD mampu menyajikan data yang lebih berkualitas di website masing-masing. Ini adalah langkah nyata untuk mendorong keterbukaan sekaligus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Standarisasi dan Kemudahan Akses
Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, menambahkan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memastikan data pemerintah memenuhi tiga kriteria:
Mudah diakses oleh masyarakat.
Seragam secara format di seluruh OPD.
Sesuai aturan yang berlaku.
“Keseragaman format dan struktur sangat penting agar informasi yang dipublikasikan tidak membingungkan publik,” jelas Dian.
Dengan Daftar Informasi Publik (DIP) yang tertata rapi, diharapkan masyarakat dapat menemukan informasi dasar dengan cepat tanpa harus melalui prosedur permohonan resmi yang rumit. (*)
Comment