MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Makassar atas peluncuran Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) melalui Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial.
Menurutnya, inovasi tersebut layak dijadikan contoh nasional dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Program tersebut resmi diluncurkan Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026). Kehadiran Program Perisai menjadi strategi untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), pekerja informal, dan pelaku UMKM yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi.
Saiful menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja beserta keluarganya.
“Ini adalah gerakan luar biasa yang digagas oleh Bapak Wali Kota. Intinya bagaimana Pemerintah Kota hadir bersama-sama menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program Perisai merupakan bagian dari Program Makassar Berdaya yang masuk dalam tujuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Saiful, capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Makassar telah mencapai 54,33 persen atau jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 31 persen.
Ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin keberlangsungan hidup para pekerja rentan.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong pemanfaatan santunan agar mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan pelatihan literasi keuangan, kewirausahaan, hingga pengembangan usaha produktif.
“Manfaat yang diterima, misalnya santunan kematian sebesar Rp42 juta, kami harapkan dapat menjadi modal usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” katanya.
Saiful juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang menjadi daerah pertama memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurutnya, kebijakan tersebut patut dijadikan referensi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.

“Kami ingin daerah lain juga meniru langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Saiful juga menilai penempatan Agen Perisai hingga tingkat RT dan RW sebagai inovasi yang efektif karena mampu menjangkau masyarakat secara langsung.
Agen Perisai nantinya tidak hanya bertugas mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memberikan edukasi, pelayanan dasar, pendampingan, serta mengingatkan peserta terkait kewajiban pembayaran iuran.
Di akhir sambutannya, Saiful meminta seluruh Agen Perisai menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat agar program tersebut berjalan optimal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan pembentukan Agen Perisai merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.
Menurutnya, program tersebut bertujuan memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku UMKM hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Agen Perisai diharapkan menjadi penghubung langsung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat pekerja, khususnya di wilayah kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Zainal mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp27,22 miliar untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan.
Selain itu, sebanyak 45.000 pekerja juga memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).
Untuk mendukung perluasan kepesertaan, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar membentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di seluruh RW di Kota Makassar.
Menurut Zainal, keberadaan agen tersebut akan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mempercepat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia optimistis kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan akan mempercepat tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui peran Agen Perisai.
“Program ini bukan hanya meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, tetapi juga membuka kesempatan ekonomi baru karena Agen Perisai dapat memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas yang mereka jalankan dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (*)
Comment