Asmo Sulsel Imbau Waspada Oli Palsu, Begini Cara Cek Keaslian Oli AHM Asli

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel), mengimbau masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran oli palsu yang dapat merugikan konsumen maupun jaringan usaha resmi Honda.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul surat peringatan merek dagang yang diterbitkan PT Astra Honda Motor (AHM) terkait perlindungan merek pelumas resmi Honda yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

PT Astra Honda Motor merupakan pemilik sah berbagai merek pelumas resmi Honda atau Oli AHM Asli, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, serta AHM Oil Transmission Gear Oil.

Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan harga yang jauh lebih murah tanpa memastikan keaslian produk.

Selain merugikan secara ekonomi, penggunaan oli palsu juga berpotensi menurunkan performa sepeda motor. Pelumas yang tidak memenuhi standar kualitas dapat mempercepat keausan komponen mesin, mengurangi kinerja kendaraan, hingga meningkatkan biaya perawatan dan perbaikan.

Sparepart Manager Asmo Sulsel, Agustoni Hioe, mengatakan konsumen kini dapat dengan mudah memastikan keaslian Oli AHM melalui QR Code yang tersedia pada kemasan produk.

“Pesan utama yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah jangan langsung membeli tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Konsumen dapat memastikan keaslian Oli AHM dengan melakukan scan QR Code pada kemasan produk. Jika produk tersebut asli, maka hasil verifikasi hanya akan terkonfirmasi melalui website resmi ahm.to. Kami mengimbau masyarakat untuk menjadikan langkah ini sebagai kebiasaan sebelum menggunakan oli pada sepeda motornya,” ujar Sparepart Manager Asmo Sulsel, Agustoni.

Ia menegaskan, proses pemindaian QR Code hanya membutuhkan waktu singkat, namun mampu menghindarkan konsumen dari risiko kerugian akibat penggunaan produk yang tidak asli.

Sebagai tindak lanjut atas perlindungan merek dagang tersebut, PT Astra Honda Motor juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memantau peredaran oli palsu di berbagai daerah. Pihak yang terbukti memproduksi, memasarkan, atau mendistribusikan oli palsu dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi prioritas utama Honda.

“Kepercayaan konsumen merupakan hal yang paling penting bagi kami. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran oli palsu. Jika menemukan produk Oli AHM yang diindikasikan tidak asli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui jaringan Main Dealer Honda terdekat. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat terlindungi dan memperoleh produk yang benar-benar terjamin kualitas serta keasliannya,” kata Jeffry.

Asmo Sulsel juga mengajak masyarakat untuk selalu membeli pelumas di jaringan resmi AHASS. Selain mendapatkan Oli AHM yang terjamin keasliannya, konsumen juga memperoleh layanan dari teknisi Honda bersertifikat sehingga kondisi sepeda motor tetap optimal, aman, dan nyaman digunakan untuk aktivitas sehari-hari. (*)

Comment