Optimalkan Tata Kelola Data Kelurahan, Diskominfo Makassar Gelar Bimtek Satu Data Indonesia

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola data hingga tingkat kelurahan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia yang digelar di Aston Makassar Hotel & Convention Center, Rabu (17/6/2026).

Bimtek kali ini mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Kelurahan Dalam Mewujudkan Data Statistik Sektoral yang Akurat”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu:

  • Wiena Hardian Pratama (Badan Pusat Statistik Kota Makassar)

  • Asniar (Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Setda Kota Makassar)

Aparatur kelurahan dihadirkan langsung sebagai peserta karena posisi mereka yang krusial sebagai garda terdepan dalam penyediaan dan pengelolaan data pembangunan wilayah.

Data sebagai Fondasi Kebijakan Berbasis Bukti

Kepala Diskominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, menegaskan bahwa data kini menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern berbasis bukti (evidence-based policy). Kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh validitas data yang dimiliki.

“Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendasar dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan,” ujar Roem. “Karena itu, penguatan kapasitas aparatur kelurahan menjadi langkah strategis yang harus terus dilakukan.”

Roem menambahkan, kelurahan kini bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek sekaligus ujung tombak pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program membutuhkan dukungan data statistik yang berkualitas agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.

Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kelurahan

Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) merupakan amanat nasional untuk memperbaiki tata kelola data pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Pemkot Makassar berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan SDI hingga level pemerintahan paling bawah.

Menurut Roem, penyelenggaraan Satu Data Desa Kelurahan Indonesia (SDDI) harus berpegang teguh pada empat prinsip utama:

  1. Standar Data: Memiliki format yang baku.

  2. Metadata: Informasi terstruktur yang mendeskripsikan data.

  3. Interoperabilitas Data: Kemudahan data untuk dibagipakaikan antar-sistem.

  4. Kode Referensi & Data Induk yang Sama: Menghindari tumpang tindih informasi.

Mendorong Program “Kelurahan Cantik”

Sebagai bagian dari implementasi SDDI, Pemkot Makassar juga gencar mendorong Program Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik). Program ini dirancang untuk:

  • Meningkatkan literasi statistik aparatur dan masyarakat.

  • Mendorong standardisasi pengelolaan data di tingkat lokal.

  • Mengoptimalkan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan.

  • Menciptakan agen-agen statistik di tingkat kelurahan.

Melalui bimtek ini, aparatur kelurahan diharapkan mampu menghasilkan data yang valid sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

“Melalui sinergi seluruh pihak, kita ingin mewujudkan tata kelola data yang semakin kuat, terintegrasi, dan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Roem. (*)

Comment