MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menata pedagang kaki lima (PKL), lapak usaha, dan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Forum Komunitas Hijau Makassar yang menilai kebijakan tersebut penting untuk menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Dukungan ini disampaikan di tengah munculnya berbagai opini, termasuk aksi demonstrasi dari sejumlah kelompok yang menolak kebijakan penertiban tersebut.
Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Achmad Yusran, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Pemkot Makassar bukanlah bentuk penggusuran, melainkan bagian dari penataan ruang kota untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, khususnya saluran drainase dan trotoar.
“Selama ini sering muncul pandangan bahwa penertiban PKL atau lapak di atas trotoar dan saluran air dianggap merugikan masyarakat. Padahal dampaknya jauh lebih besar terhadap lingkungan. Karena itu, penertiban yang dilakukan Pemkot Makassar perlu kita dukung demi terciptanya lingkungan yang lebih tertata dan memiliki nilai estetika,” ujar Yusran, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, persoalan banjir yang kerap terjadi di Kota Makassar tidak cukup diselesaikan hanya dengan pengerukan sedimen secara berkala. Penataan bangunan dan lapak yang berdiri di atas drainase juga menjadi langkah penting agar saluran air dapat berfungsi secara optimal.
Ia menilai penataan ruang kota harus dilakukan secara berkelanjutan dengan disertai penegakan aturan terhadap bangunan maupun aktivitas yang menghambat fungsi fasilitas umum.
“Ada aspek lingkungan, estetika, kesehatan, hingga kepatuhan terhadap aturan yang harus dijaga secara bersamaan,” katanya.
Yusran mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan Forum Komunitas Hijau, banyak saluran drainase di Makassar mengalami gangguan fungsi akibat tertutup bangunan semi permanen maupun aktivitas usaha yang berdiri tepat di atas saluran.
Kondisi tersebut menyulitkan petugas melakukan pembersihan sehingga sampah rumah tangga maupun limbah usaha mudah mengendap dan mempercepat sedimentasi.
“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Ketika lapak berjejer menutupi drainase, petugas kesulitan melakukan pembersihan. Sampah dan limbah usaha ikut mengendap sehingga sedimentasi meningkat dengan cepat. Kondisi inilah yang menyebabkan air meluap meski hujan tidak berlangsung lama,” jelasnya.
Ia menilai, kebijakan penataan PKL yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Selain mendukung upaya pengendalian banjir, kebijakan tersebut juga dinilai mampu mempercantik wajah kota.

Menurut Yusran, perubahan mulai terlihat di sejumlah kawasan yang PKL nya telah ditata.
“Sebelumnya banyak bantaran saluran terlihat semrawut karena dipenuhi tenda dan barang dagangan. Setelah ditata, saluran air terlihat jelas, ruang terbuka kembali hadir, lingkungan menjadi lebih bersih dan tertata. Ini memberikan kesan kota yang lebih terawat serta nyaman bagi warga maupun pengunjung,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan penataan kota tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga kepastian hukum dalam pemanfaatan fasilitas umum dan perlindungan lingkungan hidup.
Meski demikian, Yusran mengapresiasi pendekatan humanis yang diterapkan Pemkot Makassar selama proses penataan berlangsung.
Menurutnya, pemerintah selalu mengedepankan sosialisasi, dialog, dan komunikasi dengan masyarakat sebelum mengambil langkah lanjutan, termasuk relokasi apabila diperlukan.
“Yang dilakukan pemerintah bukan mengusir masyarakat. Justru pemerintah berupaya mencari solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan dan masyarakat luas,” tuturnya.
Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang tetap melanggar aturan, pemerintah dapat menerapkan sanksi administratif secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan tertulis, pembatasan aktivitas hingga pencabutan izin.
Forum Komunitas Hijau juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang menggiring persepsi seolah-olah pemerintah bertindak semena-mena terhadap warga.
“Fakta di lapangan menunjukkan proses penertiban selama ini berlangsung kondusif dan tanpa bentrokan. Ini membuktikan bahwa pendekatan dialogis dan kolaboratif yang dilakukan pemerintah mampu membangun kesepahaman dengan masyarakat,” katanya.
Forum Komunitas Hijau Makassar berharap Pemerintah Kota Makassar terus melanjutkan penataan kawasan perkotaan dengan mengedepankan aspek lingkungan, estetika kota, kepastian hukum, serta kesejahteraan masyarakat.
Yusran menegaskan bahwa ketertiban kota, kelestarian lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bukanlah hal yang saling bertentangan.
“Ketiganya dapat berjalan beriringan apabila dibangun melalui komunikasi yang baik, aturan yang jelas, dan komitmen bersama menjaga Kota Makassar agar menjadi kota yang lebih nyaman, bersih, dan tertata,” pungkasnya. (*)
Comment