Dinas PU Makassar Percepat Perbaikan Jalan Rusak Melalui Aplikasi Lontara+, Warga Bisa Lapor Secara Real Time

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, terus mempercepat penanganan jalan rusak dan berlubang dengan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Lontara+, platform pengaduan terintegrasi milik Pemerintah Kota Makassar.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung dan real time sehingga proses penanganan menjadi lebih cepat dan terukur.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan penggunaan Lontara+ mempermudah koordinasi antarbidang di lingkungan Dinas PU. Setiap laporan yang diterima dapat langsung diteruskan kepada unit teknis untuk segera ditindaklanjuti.

“Dengan Lontara+, respons terhadap keluhan masyarakat menjadi lebih singkat dan terpantau. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan berorientasi pada kebutuhan warga,” ujar Zuhaelsi, Jumat (19/6/2026).

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan infrastruktur, mulai dari jalan berlubang, kerusakan drainase, genangan air, hingga fasilitas umum yang membutuhkan perbaikan.

Setiap laporan disertai informasi lokasi dan dokumentasi foto sehingga memudahkan petugas melakukan verifikasi serta menentukan langkah penanganan secara lebih efisien.

Sekretaris Dinas PU Kota Makassar, Andi Mappanyukki, menambahkan bahwa penerapan teknologi digital telah mempercepat alur koordinasi internal sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Status setiap laporan dapat dipantau langsung oleh pelapor hingga pekerjaan dinyatakan selesai. Sistem ini membuat proses penanganan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” kata Sekretaris Dinas PU Makassar.

Optimalisasi Lontara+ merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis teknologi.

Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan berbagai kerusakan infrastruktur agar penanganan dapat dilakukan lebih dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan cukup mengunduh aplikasi Lontara+ melalui toko aplikasi di ponsel, kemudian melakukan pendaftaran sebelum mengirimkan laporan.

Sementara untuk kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera, Dinas PU mengimbau warga menghubungi layanan darurat kota atau nomor kontak resmi Dinas PU Makassar.

Hingga saat ini, Dinas PU Kota Makassar mencatat adanya peningkatan jumlah pengaduan masyarakat yang berhasil ditindaklanjuti sejak Lontara+ diintegrasikan ke dalam sistem kerja.

Rincian capaian penyelesaian laporan akan diumumkan secara berkala oleh Dinas PU Makassar, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas. (*)

Comment