MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sebagai langkah strategis dalam memperkuat payung hukum pembangunan kesehatan dan lingkungan di Kota Makassar, Ketua Forum Kota Sehat, Melinda Aksa Mahmud, resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat di Azalea Hall Hotel Claro Makassar, pada Kamis (20/11/25).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi hukum penyelenggaraan program Kota Sehat yang selama ini telah dijalankan secara kolaboratif oleh Pemerintah, Masyarakat, dan berbagai Pemangku Kepentingan.
Dalam sambutannya, Melinda menyampaikan rasa syukur serta pentingnya momentum ini untuk menyatukan pandangan demi terwujudnya Makassar sebagai kota yang bersih, aman, nyaman, dan layak huni.
Ia menekankan bahwa kesehatan adalah salah satu indikator utama pembangunan manusia, sehingga kebijakan yang mengaturnya perlu disusun dengan cermat dan melibatkan semua pihak.
“Kita sudah melakukan banyak upaya dalam penataan lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat. Tapi semua itu butuh payung hukum yang kuat agar keberlanjutannya terjamin,” ujar Melinda.
Sementara Direktur RSUD Daya, dr. Andi Muliany Mahyuddin, menyambut hangat dengan hadirnya Ranperda Kota Sehat ini.
“Ranperda ini akan menjadi landasan penting bagi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang sehat secara konsisten dan terukur,” ucap dr. Any, sapaan akrab Direktur RSUD Daya.
“Saya yakin, dengan kebersamaan dan niat yang sama, kita bisa menghadirkan Perda yang bukan cuma formalitas, tapi benar-benar membawa dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan dan kualitas lingkungan hidup di Kota Makassar,” tutupnya. (*)
Comment