Netralitas Harga Mati! Camat Mamajang Tegaskan Perangkat Kecamatan dan Kelurahan Wajib Non-Blok Dalam Pemilihan Ketua RT/RW

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Menjelang Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serentak di Kota Makassar, Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, S.STP., M.Si, mengeluarkan penegasan keras mengenai netralitas seluruh perangkat di lingkup pemerintahannya.

Ia mewanti-wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tingkat Kecamatan hingga Kelurahan, bersikap non-blok dan tidak terlibat dalam praktik cawe-cawe yang dapat menciderai proses demokrasi di tingkat akar rumput.

​Penegasan ini disampaikan Andi Irdan, dalam berbagai kesempatan sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tata cara pemilihan Ketua RT dan RW. Menurutnya, peran Perangkat Kecamatan dan Kelurahan sangat krusial dalam menyukseskan pemilihan ini sebagai momen pendidikan politik bagi warga.

​”Kami tegaskan, netralitas adalah harga mati bagi seluruh ASN, termasuk Lurah, Sekretaris Lurah, dan Staf di Tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan, apalagi sampai terlibat dalam kampanye atau memengaruhi pilihan warga. Tujuannya hanya satu, menjamin proses pemilihan berjalan jujur, adil, transparan, dan demokratis,” tutur Andi Irdan, Kamis (27/11/2025).

​Kecamatan Mamajang yang wilayahnya meliputi 13 Kelurahan dengan total 279 RT dan 56 RW, menekankan bahwa tugas utama Perangkat Daerah adalah memfasilitasi dan melayani kebutuhan teknis pemilihan. Seperti penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sosialisasi aturan, bukan menjadi bagian dari kontestasi.

​Andi Irdan mengingatkan bahwa pengawasan terhadap netralitas akan dilakukan secara ketat. Ia tidak segan untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian jika ditemukan adanya Lurah atau Staf yang terbukti melanggar kode etik netralitas, dengan mendukung atau menjegal salah satu kandidat.

​”Kepala Seksi Pemerintahan, Kinerja Lurah, dan RT/RW telah ditugaskan untuk memantau pelaksanaan di lapangan. Kami tidak ingin ada laporan Lurah diduga cawe-cawe seperti yang pernah terjadi di beberapa wilayah. Ini adalah pemilihan yang langsung dari lorong, untuk warga lorong, dan harus murni dari pilihan masyarakat,” tegasnya.

Ajak Warga Pilih Pemimpin Lingkungan Terbaik

​Selain penekanan netralitas pada jajarannya, Camat Andi Irdan juga mengimbau masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan dan tidak mudah terpancing oleh iming-iming uang atau janji sesaat dari calon kandidat.

​”Pilihlah Pemimpin Lingkungan yang benar-benar berkualitas, mampu mengayomi, dan bekerja untuk kepentingan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk menghasilkan Ketua RT/RW terbaik,” pungkasnya.

​Pemilihan Ketua RT dan RW di Kecamatan Mamajang, seperti wilayah lain di Kota Makassar, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi warga dan mewujudkan pemerintahan di tingkat basis yang lebih transparan. (*)

Comment