MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pesta demokrasi di tingkat akar rumput, yakni Pemilu Raya atau Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak se-Kota Makassar, sukses digelar pada Rabu, 3 Desember 2025.
Agenda ini menjadi momen bersejarah dalam upaya Pemerintah Kota Makassar memperkuat peran RT/RW, sebagai ujung tombak pelayanan dan jembatan aspirasi masyarakat.
Di Kecamatan Biringkanaya, pelaksanaan Pemilu Raya menjadi perhatian utama Pimpinan Wilayah. Camat Biringkanaya, Juliaman, didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Ryan N.P. Tarukallo, S.STP., M.A.P, turun langsung ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Wilayah Kelurahan.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan dengan aman, transparan, dan kondusif, sejalan dengan penekanan dari jajaran Pemerintah Kota Makassar.
Jaminan Demokrasi dan Partisipasi Warga
Dalam keterangannya, Camat Juliaman menegaskan pentingnya partisipasi seluruh unsur masyarakat, dalam menyukseskan Pemilu Raya ini.
“Pemilu Raya atau pemilihan Ketua Rukun Tetangga ini merupakan acara kita bersama,” kata Juliaman, seraya berharap pelaksanaannya dapat melahirkan Pemimpin Lingkungan yang terbaik melalui cara yang demokratis.
Pemilihan Ketua RT secara langsung dan serentak ini, melibatkan hak suara setiap Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya, dimana setiap KK memegang satu suara.
Mekanisme ini dirancang untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar merepresentasikan pilihan warga setempat. Figur-figur yang diharapkan lahir dari proses ini adalah mereka yang memiliki amanah dan mampu menjadi mobilisator dalam mendukung program-program strategis Pemerintah Kota Makassar.
Pengamanan dan Transparansi Proses Pemilihan
Kekompakan Camat dan Sekcam Biringkanaya dalam memantau langsung TPS, menunjukkan keseriusan pihak kecamatan dalam menjaga integritas proses pemilihan.
Pemilihan Ketua RT serentak ini memang telah dipersiapkan melalui tahapan panjang, mulai dari sosialisasi, pendataan wajib pilih, rekrutmen Petugas TPS, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga masa kampanye terbatas, yang puncaknya adalah pemungutan suara pada Rabu, 3 Desember 2025.
Selain pengawasan dari Unsur Pemerintah, warga juga didorong untuk ikut aktif mengawal dan memantau hasil pemungutan suara. Hal ini sesuai dengan prinsip transparansi yang ditekankan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Camat Juliaman, yang dikenal merakyat dan responsif terhadap aduan warga, juga telah menyiapkan kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau sanggahan.
Saluran Pengaduan Resmi
Dalam menjamin hak warga dan menampung aspirasi pasca-pemilihan, Camat Juliaman mengimbau warga untuk menggunakan saluran yang telah disediakan.
”Bilamana ada hal-hal yang ingin disampaikan dan atau dilaporkan, boleh melakukan pengaduan di Posko Pengaduan Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami no.100 Makassar,” jelasnya.
Dengan adanya masa sanggah dan tahapan penetapan Ketua RT terpilih hingga tanggal 6 Desember 2025, proses ini diharapkan berjalan sesuai koridor hukum dan menghasilkan Pemimpin Lingkungan yang kredibel.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, dalam mendukung visi Kota Makassar yang Sombere’ dan Smart, serta mewujudkan #menujumakassarmulia melalui penguatan demokrasi di tingkat paling dasar. (*)
Comment