MENITNEWS.COM, PANGKEP — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), bergerak cepat menyikapi viralnya tangkapan layar status WhatsApp (WA) salah satu anggotanya, H. Ikbal, yang diduga berkaitan dengan pengaturan fee proyek dan bahkan mencatut Institusi Penegak Hukum.
Informasi diperoleh, BK sudah memanggil Ikbal untuk dimintai klarifikasi pada awal pekan ini. BK meminta klarifikasi Legislator Partai Nasdem itu secara tertutup di ruangan Ketua DPRD Pangkep. Namun, hingga kini belum diketahui hasil dari klarifikasi tersebut.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Pangkep, Mustari Daeng Mase, menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dan klarifikasi terhadap oknum Anggota Dewan tersebut.
Pemanggilan awal yang telah dijadwalkan pada Kamis (27/11/2025) lalu sempat tertunda, lantaran Ikbal disebut lebih dulu memenuhi panggilan klarifikasi dari internal partainya, Partai NasDem.
Dugaan Pelanggaran Etik Serius
Mustari Daeng Mase menyatakan perbuatan Anggota Dewan yang bersangkutan, diduga kuat melanggar kode etik sebagai Wakil Rakyat. Ia menolak dalih bahwa narasi dalam status WA tersebut hanyalah candaan.
”Tidak bisa bercanda kayak begitu. Apalagi soal proyek, lalu menjaga bahasa. Kita ini Anggota Dewan,” tegas Mustari, Sabtu (6/12/2025), merujuk pada isi status WA yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan.
Mustari menambahkan, Anggota Dewan harus menjaga sikap dan ucapan di ruang publik, apalagi yang menyangkut dugaan bagi-bagi proyek dan fee yang dilarang bagi Anggota DPRD.
Sementara itu, Ikbal Chaeruddin, telah memberikan klarifikasi awal bahwa status WA tersebut merupakan candaan kepada rekannya dan bertujuan untuk menakut-nakuti, agar tidak meminta uang sebelum pekerjaan dimulai. Ia juga membantah dugaan pembagian 10 persen fee kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang disebut dalam status tersebut.
Meskipun demikian, Ikbal menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur di BK DPRD Pangkep.
“Karena saya baru pulang, mungkin sekitar 1-2 hari akan ada panggilan dari BK,” ujar Ikbal, beberapa waktu lalu.
Proses dan Sanksi
BK DPRD Pangkep memastikan proses penanganan kasus ini akan berjalan sesuai mekanisme etik yang berlaku, dimulai dari permintaan klarifikasi, pemeriksaan formal, hingga penentuan sanksi jika terbukti ada pelanggaran etik.
”Soal sanksi, kita lihat nanti hasil klarifikasi dari anggota yang bersangkutan,” tutup Mustari.
Kasus ini juga menarik perhatian publik dan memicu aksi demonstrasi dari sejumlah kelompok Mahasiswa, yang menuntut agar Anggota Dewan yang bersangkutan dikenakan sanksi berat. Bahkan, hingga Pergantian Antar Waktu (PAW), jika terbukti menyalahgunakan kekuasaan. (*)
Comment