Pemkab dan Polres Maros Perkuat Komitmen: Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Narkoba

ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAROS — Upaya tegas dan transparan dalam memerangi peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Kabupaten Maros, ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Polres Maros pada Jumat (5/12/2025).

Momen ini menjadi representasi nyata dari soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram.

​Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Dauglas Mahendra Jaya, di Mapolres Maros tersebut, turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Maros, Amiruddin, serta perwakilan instansi terkait, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

​Pengungkapan Kasus dan Dampak Barang Bukti

​Barang bukti yang dimusnahkan merupakan kristalisasi dari kerja keras jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros, sepanjang periode Agustus hingga Desember 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, total barang bukti yang dilenyapkan adalah 349 gram sabu-sabu dan 4,05 gram tembakau sintetis, yang berhasil disita dari 56 tersangka.

​Kapolres AKBP Dauglas Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari akuntabilitas publik dalam proses penegakan hukum.

Nilai barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai sekitar Rp525 juta, dan yang lebih penting, setidaknya berpotensi menyelamatkan sekitar 7.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan.

​”Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Maros tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Ini juga menunjukkan transparansi kami kepada masyarakat bahwa barang bukti telah diproses sesuai hukum dan tidak akan kembali beredar,” tegas Kapolres.

​Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

​Dalam sambutannya, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Maros, Amiruddin, menyampaikan apresiasi tertinggi atas kinerja Polres Maros yang dinilai telah bekerja optimal dalam mengungkap kasus dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Maros.

​”Atas nama Pemerintah Kabupaten Maros, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Maros. Pengungkapan puluhan kasus ini membuktikan bahwa aparat kita serius dalam melindungi masyarakat,” ujar Amiruddin.

​Lebih lanjut, Amiruddin menegaskan kembali komitmen Pemkab Maros untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Kerja sama ini akan mencakup tiga aspek krusial: pencegahan melalui edukasi masif di sekolah dan komunitas, penindakan dengan mendukung penuh operasi kepolisian, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.

​“Sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat ini harus terus diperkuat agar upaya memerangi narkotika dapat berjalan optimal, menjangkau hingga ke pelosok desa. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita hadapi dengan komitmen kolektif,” imbuhnya.

Ajakan kepada Masyarakat dan Harapan Masa Depan

​Kapolres Maros juga secara khusus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia mendorong warga agar lebih proaktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi tindak pidana narkotika.

​”Kami butuh peran aktif masyarakat. Jangan ragu melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berharga dalam upaya menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan bebas dari pengaruh narkotika,” ajak AKBP Dauglas.

​Melalui kegiatan pemusnahan ini, Pemkab dan Polres Maros berharap, tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.

Komitmen bersama ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika, demi masa depan Kabupaten Maros yang lebih cerah tanpa Narkoba. (*)

Comment