Bapenda Makassar Gelar Rakor Bersama PPAT/PPATS dan DJKN Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui kolaborasi strategis.

Bapenda sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PPAT/PPATS dan Kantor Lelang DJKN Tahun 2025 di Arthama Hotel Makassar, baru-baru ini.

Rakor ini dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Inspektur Daerah Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, dan Kepala UPT BPHTB, Andi Firmansyah Syamsuddin A. Idjo.

Acara ini juga mengundang perwakilan Notaris dan PPAT se-Kota Makassar. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Bapenda, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

​Plt. Sekretaris Bapenda, Zamhir Islamie Hatta, menekankan pentingnya peran para Notaris dan PPAT sebagai ujung tombak dalam validasi dan pelaporan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kerja sama yang erat dengan DJKN juga krusial, terutama dalam proses lelang yang melibatkan potensi penerimaan pajak daerah.

​”Sinergi antara Bapenda, PPAT/PPATS, dan DJKN adalah kunci untuk memastikan setiap transaksi properti dan lelang berjalan sesuai aturan, sehingga potensi pajak daerah dapat tergarap secara maksimal dan akuntabilitas terjaga,” ujar Zamhir.

Kemudahan Bayar dan Lapor Pajak Dengan Pakinta

​Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Makassar juga kembali menyosialisasikan penggunaan aplikasi inovatif mereka, Pakinta. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Kota Makassar dalam membayar dan melaporkan berbagai jenis pajak daerah.

​Masyarakat kini dapat mengakses layanan perpajakan hanya melalui ujung jari, menjadikan proses pembayaran pajak lebih cepat, transparan, dan terintegrasi digital.

​Bapenda Makassar berharap, melalui kegiatan Rakor dan dukungan teknologi seperti aplikasi PAKINTA, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Makassar akan terus meningkat, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Comment