DPRD Makassar Soroti Kinerja Legislasi Pemkot

ads
ads

MENITNEWS.COM, ‎‎MAKASSAR — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menyoroti kinerja legislasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Bapemperda mengaku kecewa atas minimnya respons dan komitmen Pemkot Makassar, dalam menindaklanjuti Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

‎Dari total 15 Propemperda yang telah disepakati bersama, hanya lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang benar-benar berjalan hingga tahap pembahasan dan pengesahan.

Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir.‎
‎Padahal, DPRD bersama Pemkot Makassar sebelumnya telah menyepakati penyederhanaan jumlah Propemperda, agar proses legislasi dapat berjalan lebih fokus dan maksimal.

Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan stagnasi, dengan sebagian besar ranperda yang diusulkan tidak bergerak sama sekali.

‎‎Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Ia menegaskan, 15 Propemperda tahun 2025 yang telah disepakati sejatinya merupakan rancangan regulasi prioritas yang dianggap mendesak untuk dituntaskan pada tahun berjalan.

Namun target tersebut gagal tercapai akibat lemahnya koordinasi dan respons dari pihak eksekutif.

‎‎”Kita sudah sepakat Propemperda 2025 itu sebanyak 15 Ranperda yang memang harus masuk dan diselesaikan di tahun 2025. Tapi faktanya, yang berjalan dan dibahas hanya lima saja itupun usulan kami di DPRD. Selebihnya itu usulan dari pemerintah kota, dan ironisnya yang berjalan justru Ranperda wajib seperti APBD Pokok, APBD Perubahan, dan RPJMD,” ungkapnya. (*)

Comment