MENITNEWS.COM, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar, menyoroti kasus nenek Wahbah (85), yang terpaksa digotong kerabat dan tetangganya untuk mengambil bantuan beras di kantor Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar.
Dalam kasus ini, DPRD Makassar menganggap Staf kelurahan seharusnya bergerak cepat mengantar bantuan ke rumah penerima. Bukan dibiarkan datang sendiri ke kantor dalam kondisi sakit.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengakui bantuan memang tidak bisa diterima perwakilan keluarga. Namun, pada situasi tertentu hal tersebut bisa ditolerir dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan warga.
“Aturannya kan tidak bisa diwakili, tetapi harusnya mereka sebagai pelayan masyarakat harusnya bisa turun langsung mengantarkan paket tersebut, jika menemukan hal-hal seperti ini,” tegas Ari, Jumat (19/12/2025).
Ari juga mengkritik pelayanan kantor Kelurahan Maricaya Baru. Dia menekankan perlunya sikap persuasif dalam melayani masyarakat.
“Tentunya ini jadi bahan evaluasi untuk Pemerintah Kota Makassar untuk perbaikan ke depannya. Bahwa harus lebih humanis dalam melayani warga Kota Makassar,” jelasnya.
Legislator Partai NasDem ini menyebut, pihak Kelurahan sudah memberikan klarifikasi terkait persoalan ini. Namun, dia kembali menegaskan perlunya evaluasi pelayanan publik.

“Kemarin sudah ada klarifikasi dari pihak Kecamatan dan permohonan maaf dari Lurah setempat,” beber Ari.
Kasus Nenek Wahbah ini viral, usai digotong kerabat dan tetangganya untuk mengambil bantuan beras di kantor Kelurahan Maricaya Baru pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Nenek Wahbah yang dalam kondisi sakit, digotong usai Pemerintah Kelurahan menyatakan pemberian bantuan tidak bisa diwakilkan.
Lurah Maricaya Baru, Budianto, mengaku persoalan itu hanya miskomunikasi. Dia berdalih Staf Kelurahannya hanya menjalankan aturan dalam petunjuk teknis (juknis) bantuan, agar diserahkan langsung ke penerima tanpa diwakili.
“Miskomunikasi ji sebenarnya antara yang bawa KK (Kartu Keluarga) dengan Staf. Mungkin Staf berdiri untuk (mempertahankan) juknis, tidak mungkin Staf tidak kasih kalau memang haknya. Administrasi mungkin,” elak Budianto.
Namun, Budianto menegaskan persoalan itu sudah diatasi. Dia langsung memerintahkan Stafnya agar menyerahkan bantuan kepada Wahbah dan kerabatnya, yang sudah telanjur datang ke kantornya.
“Jadi saya suruh itu ibu menunggu dan langsung masuk. Saya bilang sama Staf bagikan haknya orang. Kalau ada di data itu haknya orang bagikan, nanti saya tanggung jawab administrasinya,” jelasnya.
Sehari setelah kejadian itu, Budianto mengunjungi kediaman nenek Wahbah pada Rabu (19/12/2025) pagi. Budianto datang bersama sejumlah Stafnya dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Maricaya Baru.
“Jadi kami mewakili teman-teman di Kelurahan memohon maaf kepada keluarga kalau ada pelayanan kami kemarin yang kurang bagus,” ucap Budianto. (*)
Comment