Realisasi Anggaran Kecamatan Masih Rendah, Komisi A DPRD Kota Makassar Desak Percepatan Program

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun Anggaran 2026, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan ini dipimpin Sekretaris Komisi A, Irwan Djafar, didampingi para Anggota Komisi A DPRD Makassar.

Rapat bertujuan untuk membedah capaian program kerja, serta realisasi penyerapan anggaran di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar.

​Rapat yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar Eks Perumnas Jalan Hertasning Raya tersebut, menghadirkan seluruh perwakilan 15 Kecamatan.

Dalam forum ini, para Camat dan Lurah memaparkan progres pelaksanaan program di wilayah masing-masing, sekaligus melaporkan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

​Dalam pembahasannya, Komisi A memberikan catatan kritis terkait rendahnya angka realisasi anggaran pada awal tahun ini.

Berdasarkan hasil evaluasi DPRD Kota Makassar, capaian di sejumlah Kecamatan ditemukan masih berada pada kisaran tahap awal, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat target pembangunan tahunan.

​”Kami menyoroti realisasi anggaran yang masih minim di triwulan pertama ini. Perlu ada langkah percepatan pelaksanaan kegiatan agar seluruh target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal sebelum akhir tahun,” kata Sekretaris DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar.

​Selain masalah administratif anggaran, Komisi A DPRD Kota Makassar, juga mendorong peningkatan kinerja aparatur kewilayahan.

Anggota dewan menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.

​Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pihak legislatif menegaskan bahwa fungsi pengawasan ini sangat krusial dalam menjaga tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

​Hasil dari rapat Monev ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi resmi bagi DPRD Kota Makassar, dalam melakukan perbaikan program maupun kebijakan di masa mendatang.

​”Kegiatan ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Masukan dari lapangan akan kami olah untuk memastikan kebijakan ke depan jauh lebih efektif dan tepat sasaran,” papar Irwan Djafar, selaku Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar. (*)

Comment