Lagi, Pemkab Pangkep Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Menuju Informatif

ads
ads

MENITNEWS.COM, PANGKEP —  Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep), kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Kali ini, Pemkab Pangkep berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, sebuah capaian yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Penghargaan tersebut merupakan hasil dari proses panjang monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sulawesi Selatan terhadap seluruh badan publik, baik pemerintah kabupaten maupun kota se-Sulsel.

Pemberian penghargaan ini menjadi puncak penilaian atas komitmen badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh badan publik yang dinilai telah melalui tahapan pengisian self assessment questionnaire (SAQ). Instrumen ini digunakan untuk menggali dan mendalami sejauh mana badan publik menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Semua badan publik, baik Pemerintah Kabupaten maupun Kota, melakukan pengisian self assessment kuisioner yang pada prinsipnya merupakan instrumen untuk mengukur dan mendalami keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada masing-masing badan publik,” jelas Fauziah Erwin.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pimpinan Daerah, Pejabat, serta para pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Pangkep yang dinilai telah bekerja keras dan konsisten dalam melakukan pembenahan.

Menurutnya, setidaknya dalam dua tahun terakhir, Pemkab Pangkep menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi Komisi Informasi.

“Pangkep ini sebelumnya berada pada kategori Kurang Informatif, kemudian naik menjadi Cukup Informatif, dan sekarang tumbuh menjadi Menuju Informatif. Inilah proses yang kami harapkan dilakukan oleh seluruh badan publik,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun penilaian ini Pemkab Pangkep melakukan banyak perbaikan signifikan, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa. Perbaikan tersebut dinilai menjadi salah satu keunggulan utama yang mendorong peningkatan skor penilaian secara signifikan.

“Di situlah letak kelebihan Pemkab Pangkep. Perbaikan pada keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa memberikan tambahan nilai yang cukup besar, sehingga memposisikan Pangkep pada kategori Menuju Informatif,” ungkap Fauziah.

Ke depan, Komisi Informasi Sulsel berharap, Pemkab Pangkep terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, sehingga dapat mencapai kategori tertinggi, yakni Informatif.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, yang hadir didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Edi Suharyadi, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih Pemkab Pangkep.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta dukungan Masyarakat Pangkep.

“Sebelumnya, Pangkep berada pada kategori Cukup Informatif. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil naik satu tingkat menjadi Menuju Informatif. Tinggal sedikit lagi untuk mencapai kategori Informatif,” ujarnya.

Ia optimistis, dengan komitmen bersama dan kerja berkelanjutan, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pangkep akan terus meningkat.

“Saya yakin ke depan keterbukaan informasi publik Pangkep akan mencapai kategori Informatif,” pungkasnya. (*)

Comment