Aura Kasih Bantah Isu Jadi Orang Ketiga dalam Perceraian Ridwan Kamil

Aura Kasih (Sumber: Instagram/aurakasih)

ads
ads

JAKARTA, MENITNEWS.COM – Artis Aura Kasih akhirnya angkat bicara mengenai rumor kedekatannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, Aura secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai penyebab perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Fokus pada Hak Asuh Anak

Yanti Nurdin menegaskan bahwa kabar yang beredar sama sekali tidak berdasar. Alih-alih merasa terganggu dengan gosip tersebut, Aura Kasih saat ini memilih untuk fokus pada urusan pribadinya.

“Berita-berita itu tidak benar. Mbak Aura hanya berkomentar bahwa semuanya hoaks dan saat ini beliau sedang fokus pada urusan perwalian anak tunggalnya, Arabella,” ujar Yanti Nurdin pada Selasa (23/12/2025).

Meski didesak untuk memberikan klarifikasi langsung, Yanti menyebut kliennya belum bersedia tampil di depan publik dalam waktu dekat. “Untuk saat ini belum, nanti jika sudah waktunya akan kami informasikan kembali,” tambahnya.

Penjelasan Mengenai Kabar Pemanggilan KPK

Selain isu perselingkuhan, muncul kabar bahwa Aura Kasih berpeluang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD Jabar yang menyeret nama Ridwan Kamil.

Menanggapi hal ini, tim hukum Aura Kasih mengaku terkejut dan belum menerima surat resmi. “Kami justru baru tahu informasi ini dari wartawan. Karena masih bersifat dugaan, kami belum bisa berkomentar agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” ungkap perwakilan tim pengacara.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan saksi dalam sebuah penyidikan selalu didasarkan pada kecukupan alat bukti. Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan aset terkait kasus tersebut.

“Kami masih mendalami alirannya ke mana saja, termasuk pemeriksaan aset milik Bapak RK. Terkait apakah Saudari AK (Aura Kasih) akan dipanggil, kita ikuti perkembangan penyidikannya. Progres akan kami sampaikan secara transparan,” jelas Budi.

Klarifikasi dari Pihak Ridwan Kamil

Senada dengan pihak Aura Kasih, Ridwan Kamil melalui pengacaranya, Oya Abdul Malik, membantah keras adanya keterlibatan pihak ketiga dalam keretakan rumah tangganya.

“Sangat jelas dan tegas, dalam gugatan cerai tidak ada poin mengenai pihak ketiga. Baik itu inisial LM maupun inisial lain yang beredar, itu tidak pernah ada,” tegas Oya.

Pihak Ridwan Kamil pun meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar demi menjaga perasaan semua pihak yang terlibat dalam proses perceraian tersebut. (*)

Comment