Warga Manggala Resah, Aksi Perang Petasan Remaja Berujung Perusakan Motor

Personil Polsek Manggala Membubarkan Dua Kelompok Remaja Yang Saling Serang Petawan Di Samping Pekuburan Cina Antang, Kamis Malam (25/12/2025) (Foto: RRI.co.id)

ads
ads

MAKASSAR, MENITNEWS.COM – Aksi saling serang menggunakan petasan yang melibatkan kelompok remaja kembali meresahkan warga di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Insiden ini terjadi di sekitar area pemakaman Tionghoa Yayasan Budi Luhur pada Kamis (25/12/2025) malam.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan aduan masyarakat, aktivitas tersebut telah berlangsung selama beberapa malam hingga larut malam. Situasi semakin mengkhawatirkan karena para remaja tidak hanya menggunakan petasan, tetapi juga melakukan aksi lempar batu, membawa senjata tajam jenis busur. dan mengganggu ketenangan warga yang bermukim di sekitar pagar pemakaman.

Respon Cepat Kepolisian dan Amuk Massa

Mendapat laporan warga, personel gabungan Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit IK Iptu Ronny BS segera menuju lokasi untuk membubarkan massa.

Namun, situasi sempat memanas saat puluhan warga yang telanjur emosi meluapkan kemarahan mereka dengan merusak sepeda motor yang ditinggalkan para remaja saat melarikan diri. Beruntung, polisi sigap menghalau warga sehingga tindakan anarkis yang lebih jauh, seperti pembakaran kendaraan, dapat dicegah.

Hasil Pengamanan di Lokasi

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan: Lima unit sepeda motor milik para remaja dan Satu orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, mengonfirmasi bahwa remaja tersebut diamankan untuk melindunginya dari amukan massa yang nyaris menjadikannya sasaran pelampiasan emosi.

“Benar, kami mengamankan lima unit sepeda motor dan satu orang remaja. Yang bersangkutan kami amankan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kompol Semuel, dikutip dari RRI.co.id.

Imbauan Kamtibmas

Kapolsek mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan (Kamtibmas). (*)

Comment