Awal Tahun Ini, BK DPRD Makassar Segera Rilis Anggota Dewan Malas Sepanjang 2025

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar, berjanji akan segera merilis Anggota Dewan yang malas sepanjang tahun 2025 lalu.

Mereka yang diumumkan adalah Anggota Dewan yang dinilai kurang aktif, atau kerap tidak menghadiri Rapat Paripurna dan agenda resmi Dewan.

Rilis Anggota Dewan malas sebenarnya akan diumumkan pada akhir Desember 2025 lalu, tetapi urung dilakukan, salah satunya akibat kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, yang menghanguskan seluruh bangunan beserta dokumen penting kelembagaan.‎

‎Ketua BK DPRD Kota Makassar, William Lauren, mengungkapkan bahwa pihaknya baru akan memulai program evaluasi dan merilis daftar tingkat kehadiran serta kedisiplinan Anggota Dewan pada tahun 2026 ini. Ia menegaskan, proses penilaian membutuhkan data yang valid dan utuh agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.‎

‎”Belum dek. Program kami baru mulai tahun ini. Jadi rilis nama-nama itu baru akan dilakukan kemungkinan dalam waktu dekat,” ungkap William Lauren,  Sabtu (3/1/2026).

Legislator PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, salah satu kendala paling krusial yang dihadapi BK adalah hilangnya dokumen fisik akibat peristiwa kebakaran Gedung DPRD Makassar.

Insiden tersebut tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga menghanguskan berkas-berkas administrasi.

Termasuk daftar hadir rapat dan paripurna yang selama ini menjadi dasar penilaian keaktifan Anggota Dewan.

‎‎”Itu sudah pasti jadi kendala, karena berkas dan daftar hadir ikut terbakar. Data-data yang seharusnya jadi rujukan BK tidak bisa lagi digunakan,” akunya.

‎Selain persoalan kebakaran, BK DPRD Makassar juga menghadapi tantangan baru dalam sistem pencatatan kehadiran Anggota Dewan. Legislator Fraksi PDIP Makassar ini juga mengakui, pihaknya hingga kini belum sepenuhnya memiliki rekam jejak kehadiran yang terintegrasi untuk rapat-rapat yang dilaksanakan secara daring.‎

‎”Ditambah lagi, sekarang ini kami belum mengambil record kehadiran rapat Zoom. Sementara belakangan, rapat-rapat, termasuk pembahasan dan paripurna, sering dilakukan lewat Zoom meeting,” paparnya.

‎Kondisi tersebut membuat BK tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan tingkat kedisiplinan Anggota Dewan sepanjang 2025. Menurutnya, tanpa data kehadiran yang lengkap dan akurat, penilaian bisa menjadi tidak objektif dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa penggunaan rapat daring kemungkinan masih akan berlanjut pada tahun 2026 ini.

‎Hal itu berkaitan dengan keterbatasan fasilitas Gedung DPRD pascakebakaran, yang hingga kini belum sepenuhnya dapat difungsikan secara normal. “Kadang Zoom masih dibutuhkan. Soalnya tempat kita sekarang kurang memadai. Kita juga khawatir kondisi lantai dua kantor sementara ini, takutnya rubuh,” bebernya.

‎‎Situasi tersebut membuat aktivitas kelembagaan DPRD Makassar masih harus beradaptasi dengan kondisi darurat, baik dari sisi sarana prasarana maupun sistem administrasi. BK pun berencana melakukan pembenahan internal, termasuk menyiapkan mekanisme pencatatan kehadiran yang lebih modern dan terintegrasi, terutama untuk rapat daring.‎

‎Ia menegaskan, pada 2026 ini pihaknya akan mulai menata ulang sistem pengawasan kedisiplinan Anggota Dewan agar lebih transparan dan akuntabel. BK juga akan memastikan seluruh bentuk rapat, baik luring maupun daring, memiliki rekam kehadiran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin ke depan penilaian benar-benar berdasarkan data yang kuat. Supaya tidak ada yang merasa dirugikan dan fungsi pengawasan BK bisa berjalan maksimal,” tuturnya.

‎‎Penundaan rilis daftar Anggota Dewan yang kurang aktif ini sekaligus menjadi catatan penting bagi DPRD Makassar, bahwa pemulihan pascakebakaran gedung tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pembenahan sistem kerja dan tata kelola kelembagaan.

Publik pun kini menanti langkah konkret BK DPRD Kota Makassar pada 2026, dalam menegakkan etika dan disiplin Anggota Legislatif Kota secara lebih terbuka dan profesional. (*)

Comment