MENITNEWS.COM, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, mengalokasikan anggaran sebesar Rp28.694.160.000 untuk perbaikan jalan tahun ini.
Total jalan yang akan diperbaiki kurang lebih sepanjang 12 kilometer.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi program penyelenggaraan jalan tersebar di sejumlah Wilayah Kabupaten Maros.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Kabupaten Maros, Muhammad Alif Husnaeni, mengatakan anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, pembiayaan perbaikan jalan berasal dari berbagai komponen pendapatan daerah.
“Di antaranya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Bagi Hasil, Dana Bagi Hasil (DBH), DBH Sawit, serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelas Alif, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, penentuan ruas jalan yang akan diperbaiki oleh Pemkab Maros, didasarkan hasil survei kondisi jalan diperbarui akhir tahun 2025 lalu.
Dari hasil survei tersebut, kondisi jalan rusak berat di Kabupaten Maros tercatat sepanjang 333,48 kilometer atau 26,92 persen dari total panjang jalan Kabupaten mencapai 1.238,57 kilometer.
Jalan dengan kondisi rusak ringan tercatat sepanjang 54,95 kilometer (4,44 persen).
Jalan dengan kondisi baik mencapai 442,63 kilometer (35,74 persen).
Sedangkan kondisi sedang tercatat sepanjang 407,5 kilometer (32,9 persen).
Alif menyebutkan, wilayah dengan kondisi jalan tidak mantap tertinggi berada di Kecamatan Tompobulu dengan panjang 69,61 kilometer.
Posisi kedua ditempati Kecamatan Mallawa, dengan total jalan tidak mantap sepanjang 67,50 kilometer.
Ia menegaskan, perbaikan jalan akan diprioritaskan pada ruas-ruas dengan tingkat kerusakan tinggi serta berdampak langsung pada mobilitas masyarakat.
“Intinya kami (Pemkab Maros), tahun ini akan fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, untuk kepentingan Masyarakat Kabupaten Maros,” pungkasnya. (*)
Comment