Stadion Untia Segera Digarap! Pemkot Makassar Kaji Skema Hibah Lahan dan Akses Jalan Utama

ads
ads

Pemkot Makassar mematangkan rencana hibah lahan untuk Stadion Untia. Sekda Andi Zulkifly tegaskan kehati-hatian regulasi dan target mulai penimbunan pada Mei 2026 mendatang.

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Proyek pembangunan Stadion Untia di Makassar, mulai menunjukkan progres signifikan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini tengah menseriusi rencana hibah lahan serta penyediaan akses jalan pendukung guna memastikan megaproyek ini berjalan sesuai regulasi.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, mengungkapkan bahwa pemetaan awal menunjukkan terdapat lahan milik Pemkot seluas kurang lebih satu hektare yang masuk dalam skema pengembangan kawasan stadion tersebut.

​Meski rencana sudah di depan mata, Andi Zulkifly menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait aset daerah.

Saat ini, pihaknya tengah mengkaji apakah akan menggunakan skema hibah atau tukar-menukar aset.

​”Kami harus mencermati regulasinya dengan sangat teliti. Apakah hibah atau tukar-menukar, semua harus punya dasar hukum yang kuat agar tidak merugikan pemerintah daerah di kemudian hari,” tegas Andi Zulkifly usai rapat bersama Sivitas Akademika Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) di Balai Kota, Senin (19/1/2026).

​Ia menambahkan, jika opsi tukar-menukar yang dipilih, maka nilai aset yang dipertukarkan harus setara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Solusi Akses Jalan: Target Penimbunan Mei 2026

​Salah satu poin krusial yang dibahas adalah status jalan eksisting menuju stadion. Saat ini, masa pinjam pakai jalan tersebut telah berakhir, sehingga Pemkot Makassar mencari alternatif akses baru.

​Beberapa poin penting terkait akses jalan Stadion Untia meliputi:

​Titik Nol Pembangunan: Akses jalan utama akan menjadi penentu dimulainya proyek.

​Target Konstruksi: Tahap penimbunan lahan direncanakan mulai berjalan pada Mei mendatang.

​Akses Ganda: Sesuai standar analisis dampak lalu lintas (Amdal), stadion minimal harus memiliki dua akses jalan utama untuk menghindari kemacetan parah.

​Untuk mewujudkan akses jalan kedua, Pemkot Makassar berencana melibatkan pihak swasta, termasuk pengembang besar seperti Summarecon. Hal ini dikarenakan tidak semua lahan di kawasan tersebut berstatus milik Negara atau Pemkot.

​”Idealnya stadion memiliki lebih dari satu akses. Kami perlu melibatkan pengembang karena ini menyangkut ketersediaan lahan yang bukan milik Pemkot,” lanjutnya.

​Guna memastikan transparansi dan keamanan hukum, seluruh langkah administratif ini akan dikonsultasikan langsung ke tiga kementerian utama:

​Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tata kelola aset daerah.

​Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aset PIP yang berada di lokasi.

​Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait regulasi keuangan negara.

​Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar sendiri ditargetkan menyelesaikan perencanaan teknis pada awal Maret mendatang.

Pemkot berharap proses administrasi dan penghapusan aset pinjam pakai dapat dipercepat,  agar pembangunan Stadion Untia sebagai ikon baru olahraga di Kota Makassar ini tidak terhambat. (*)

Comment