Bukan Sekadar Janji, 49 Ribu Warga Kurang Mampu di Kota Makassar Kini Nikmati Iuran Sampah Gratis!

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam meringankan beban ekonomi warganya bukan sekadar isapan jempol. Memasuki awal tahun 2026, puluhan ribu warga kurang mampu di Kota Daeng kini resmi merasakan manfaat langsung dari program Iuran Sampah Gratis.

​Kebijakan pro-rakyat ini merupakan realisasi konkret dari janji politik pasangan Munafri-Aliyah. Landasan hukumnya pun kuat, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah yang telah diimplementasikan sejak Juli 2025.

​Berdasarkan data terbaru hingga Januari 2026, total penerima manfaat program pembebasan iuran sampah ini mencapai 49.209 Kepala Keluarga (KK). Angka ini terbagi dalam dua kategori pelanggan listrik rumah tangga:

​Kategori R1/450 VA: Sebanyak 11.487 KK tersebar di 14 Kecamatan.

​Kategori R1/900 VA: Sebanyak 37.722 KK yang juga tersebar merata di seluruh wilayah Kota Makassar.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa program ini adalah jawaban atas spekulasi yang sempat beredar di masyarakat mengenai keberlanjutan program tersebut.

​”Faktanya, layanan iuran sampah gratis tetap berjalan dan menjadi bentuk komitmen Bapak Wali Kota dalam menghadirkan keadilan sosial. Ini bukan wacana, tapi sudah dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Helmy, Sabtu (24/1/2026).

Sistem Verifikasi Ketat: Gunakan Stiker dan Barcode

​Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Pemkot Makassar menerapkan proses verifikasi yang ketat. Data penerima disinkronkan dengan basis data kemiskinan resmi milik pemerintah.

​Sebagai bentuk transparansi dan kemudahan operasional di lapangan, setiap rumah penerima manfaat iuran sampah gratis akan ditempeli stiker dan barcode khusus.

​”Stiker dan barcode ini menjadi identitas resmi bagi penerima manfaat iuran sampah gratis. Petugas kebersihan di lapangan akan langsung tahu rumah mana yang masuk kategori bebas retribusi, sehingga tidak ada lagi salah tagih,” papar Helmy.

Daftar Sebaran Wilayah Penerima Manfaat

​Kecamatan Manggala dan Biringkanaya tercatat sebagai wilayah dengan konsentrasi penerima manfaat terbesar. Namun, program ini menjangkau hingga ke pelosok dan wilayah pesisir.

​Berikut adalah rincian data penerima (KK) di beberapa kecamatan besar:

| Kecamatan | Kategori 450 VA | Kategori 900 VA

| Biringkanaya | 2.607 KK | 3.140 KK |

| Manggala | 1.687 KK | 5.696 KK |

| Rappocini | 1.130 KK | 4.808 KK |

| Tamalate | 514 KK | 4.143 KK |

| Tamalanrea | 1.520 KK | 2.389 KK |

Keringanan Untuk Pelanggan 1.300 VA & 2.200 VA

​Tak hanya pembebasan total bagi warga miskin, Pemkot Makassar juga menunjukkan kepeduliannya bagi kelompok menengah.

Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024, warga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 2.200 VA berhak mendapatkan keringanan tarif.

​”Meskipun tidak gratis total seperti kategori 450-900 VA, kelompok ini tetap mendapatkan diskon atau pengurangan besaran tarif sesuai aturan yang berlaku,” jelas Helmy.

​Dengan cakupan program yang diproyeksikan terus bertambah pada tahun 2026, Pemkot Makassar optimis dapat menciptakan sistem pelayanan kebersihan yang inklusif, berkeadilan, dan tetap menjaga wajah kota tetap bersih tanpa memberatkan kantong rakyat kecil.

​Ingin tahu apakah rumah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat iuran sampah gratis? Anda bisa menghubungi kantor kecamatan setempat atau mengecek status melalui stiker verifikasi yang dibagikan oleh petugas DLH di wilayah masing-masing. (*)

Comment