MAKASSAR, MENITNEWS.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya resmi memulai transformasi besar dalam tata kelola perparkiran kota. Mulai hari ini, sistem parkir digital on-street resmi diberlakukan di wilayah Kecamatan Wajo sebagai upaya meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran pendapatan daerah.
Langkah strategis ini diambil sebagai respon atas kebutuhan pelayanan publik yang lebih akuntabel sekaligus mengikuti arahan Pemerintah Kota Makassar untuk membangun sistem tata kelola yang profesional berbasis teknologi.
Transformasi Menuju Transparansi
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menjelaskan bahwa peralihan dari sistem manual ke digital bukan sekadar mengikuti tren, melainkan solusi nyata untuk pengawasan di lapangan.
“Digitalisasi ini adalah bentuk transformasi pelayanan. Tujuannya jelas: meminimalkan kebocoran serta memastikan sistem pengelolaan parkir berjalan lebih transparan dan terkontrol,” tegas Adi Rasyid Ali dalam keterangannya.
Melalui sistem baru ini, pembayaran yang sebelumnya dilakukan secara tunai kini beralih ke transaksi non-tunai. Hal ini memberikan kepastian tarif bagi masyarakat karena nilai pembayaran sudah tercatat otomatis sesuai regulasi yang berlaku.
Pendampingan SDM dan Edukasi Masyarakat
Menyadari adanya tantangan dalam penggunaan teknologi baru, Perumda Parkir memberikan perhatian khusus pada dua aspek utama:
-
Pembinaan Juru Parkir: Para jukir mendapatkan pendampingan intensif agar mampu beradaptasi dengan perangkat digital, mengingat latar belakang kemampuan SDM yang beragam.
-
Partisipasi Publik: Untuk memotivasi masyarakat beralih ke non-tunai, Perumda Parkir menghadirkan program hadiah menarik bagi pengguna parkir digital selama masa uji coba.
“Ini adalah stimulus agar masyarakat terbiasa. Semakin sering menggunakan sistem digital, semakin besar peluang mereka mendapatkan hadiah,” tambahnya.
Efek Positif di Lapangan
Penerapan sistem ini mendapat respons positif dari para juru parkir. Mereka menilai sistem digital mempermudah pekerjaan dan membantu membedakan jukir resmi dengan praktik parkir liar, karena setiap transaksi kini disertai dengan bukti pembayaran yang sah.
Ke depan, Perumda Parkir Makassar Raya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi di Kecamatan Wajo. Jika terbukti efektif memberikan rasa aman dan meningkatkan pendapatan daerah, sistem parkir digital ini direncanakan akan diperluas ke seluruh wilayah di Kota Makassar. (*)
Comment