MAROS, MENITNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Maros resmi mengoperasikan fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai, pada Jumat (20/2/2026). Kehadiran fasilitas modern ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat Maros.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Muetazim Mansyur, unsur Forkopimda, serta perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.
Komitmen Terhadap Sanitasi Aman
Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menyampaikan bahwa pembangunan IPLT ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah yang didukung oleh Kementerian PUPR melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.
“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan IPLT di Kabupaten Maros. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pengelolaan lumpur tinja rumah tangga, khususnya saat septic tank warga sudah penuh. Harapannya, instalasi ini bisa berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Chaidir usai prosesi peresmian.
Teknis dan Kapasitas Pengolahan
IPLT yang menelan anggaran sebesar Rp6,9 miliar ini memiliki spesifikasi yang mumpuni untuk menjaga kelestarian lingkungan:
-
Kapasitas Pengolahan: Mencapai 10 meter kubik per hari.
-
Ramah Lingkungan: Air hasil olahan dipastikan aman sebelum dialirkan ke sungai.
-
Target Wilayah: Fokus awal pada 6 kecamatan wilayah perkotaan (seperti Turikale dan Mandai).
Meskipun saat ini Pemkab Maros baru memiliki dua unit armada mobil penyedot tinja, pelayanan akan tetap dioptimalkan secara bertahap.
Regulasi dan Tarif Layanan
Kepala Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alfian Amri, menjelaskan bahwa pengelolaan IPLT akan dilakukan secara profesional. Terkait biaya, masyarakat tidak perlu khawatir karena regulasinya sudah jelas.
“Tarif layanan sedot tinja telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan dihitung per meter kubik. Kami juga akan menerapkan sistem layanan penyedotan terjadwal agar manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat,” jelas Alfian.
Kehadiran IPLT Bonto Ramba ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Maros dalam mencapai target sanitasi layak dan aman, sekaligus mencegah pencemaran air tanah akibat limbah domestik yang tidak terkelola dengan baik. (*)
Comment