MENITNEWS.COM, MAMUJU — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Almalik Pababari, Rabu, 4 Maret 2026.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, didampingi Sekretaris DKPPKB, dr. Marintani Erna Dochri.
Turut hadir Tim Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Barat, bersama dokter spesialis jiwa dan psikolog yang selama ini terlibat dalam pelayanan kesehatan mental di daerah.
Pertemuan berlangsung di Aula Ammana Wewang, DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis untuk membahas kondisi layanan kesehatan jiwa di Sulawesi Barat, mulai dari ketersediaan fasilitas pelayanan, tenaga profesional.
Hingga tantangan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di tingkat fasilitas kesehatan dan masyarakat.
Dalam pemaparannya di hadapan Anggota DPD RI, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menyampaikan gambaran umum layanan kesehatan jiwa di Sulawesi Barat.
Termasuk capaian pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), ketersediaan rumah sakit layanan jiwa, tenaga psikiater dan psikolog, serta berbagai program penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan skrining kesehatan jiwa yang telah dilaksanakan.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Sulawesi Barat, sejalan dengan Panca Daya ke-3 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Penguatan kesehatan mental dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun generasi yang produktif, tangguh, dan berdaya saing.
Sementara itu, Anggota DPD RI Almalik Pababari, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan reses untuk menyerap aspirasi dan mendapatkan masukan langsung dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait pelayanan kesehatan mental.
Ia menegaskan pentingnya dukungan regulasi, penguatan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa yang bermutu dan berkeadilan.
Diskusi bersama DPD RI yang berlangsung interaktif tersebut, juga menyoroti tantangan stigma terhadap gangguan jiwa, keterbatasan tenaga terlatih di sejumlah puskesmas, serta pentingnya pembentukan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) secara lebih merata di Kabupaten. (*)
Comment