Fintech Mendominasi, OJK Sulselbar Layani 179 Aduan dan Konsultasi Warga di Awal 2026

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Sepanjang periode Januari 2026, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat sebanyak 179 layanan konsumen yang diterima.

Layanan tersebut terdiri dari 21 penerimaan informasi, 119 pemberian informasi, serta 39 layanan pengaduan dari masyarakat terkait sektor jasa keuangan.

Ini bagian dari komitmen OJK  dalam memberikan perlindungan serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

“Sebanyak 179 layanan yang kami berikan kepada konsumen ini mencakup penerimaan informasi, pemberian informasi, hingga penanganan pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan,” jelas Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Kepala OJK Sulselbar menyebutkan, dari total layanan konsumen tersebut, sebagian besar berkaitan dengan sektor financial technology (fintech) sebanyak 74 layanan.

Sementara itu, layanan terkait perbankan OJK Sulselbar mencatat sebanyak 62 layanan, diikuti perusahaan pembiayaan 31 layanan, asuransi 6 layanan, modal ventura 3 layanan, serta 3 layanan lainnya terkait sektor non-lembaga jasa keuangan (non-LJK).

“Tingginya jumlah layanan terkait fintech menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan layanan keuangan berbasis digital,” akunya.

Selain layanan konsumen, OJK Sulselbar juga mencatat tingginya permohonan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dimana, sepanjang Januari 2026, pihaknya mencatat 3.264 permohonan layanan SLIK yang diajukan masyarakat, baik melalui layanan tatap muka (walk-in) maupun secara online.

“Ke depan kami akan terus memperkuat layanan konsumen dan edukasi keuangan. Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan di sektor jasa keuangan,” tutur Kepala OJK Sulselbar, Muchlasin. (*)

Comment