Kejar Target Laporan Kinerja 2026, Sekda Sulbar Minta OPD Percepat Input Data

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematangkan evaluasi kinerja kepala daerah tahun 2026, Senin (16/3/2026).

Fokus utama rapat ini adalah percepatan penyusunan laporan kinerja Gubernur Suhardi Duka terkait program strategis nasional. Laporan tersebut wajib diserahkan ke pemerintah pusat paling lambat 31 Maret 2026.

Prioritas Data Akurat dan Bukti Fisik

Junda Maulana menegaskan bahwa kualitas laporan sangat bergantung pada validitas data. Ia meminta setiap OPD tidak hanya sekadar melapor, tetapi melampirkan bukti fisik (evident) yang kuat.

“Pelaporan ini harus dibarengi data akurat. Alokasi anggaran harus sesuai dengan APBD, dan seluruh SK terkait wajib diunggah ke sistem,” tegas Junda.

Dua Langkah Strategis Percepatan

Guna memastikan target waktu terpenuhi, Sekda menginstruksikan dua langkah konkret:

  1. Instruksi Resmi: Penerbitan surat resmi kepada seluruh OPD untuk segera melakukan penginputan data.

  2. Rapat Teknis: Tim inti akan mendampingi proses penginputan agar sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Incar Insentif Fiskal

Pemprov Sulbar optimis bisa meraih predikat terbaik dalam evaluasi kali ini. Selain soal reputasi, hasil evaluasi yang tinggi berpeluang mendatangkan insentif dari pemerintah pusat.

“Kita ingin hasil yang terbaik. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, insentif tersebut sangat berharga bagi pembangunan Sulawesi Barat,” tambahnya.

Pengawasan Ketat Sebelum Tenggat

Meski akan menjalani masa cuti, Junda berkomitmen mengawal langsung proses ini. Ia menjadwalkan pengecekan final pada 28 Maret 2026, tepat setelah ia kembali bertugas.

“Saya akan kontrol langsung progresnya. Tanggal 31 Maret laporan harus sudah final dan ditandatangani oleh Gubernur,” tutupnya. (*)

Comment