Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Jamin Layanan JKN Tetap Aktif Selama Lebaran 2026

ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA — BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap dapat diakses selama periode Lebaran.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang melakukan perjalanan mudik.

Melalui akun Instagram resminya @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa layanan kepesertaan tetap dibuka di 126 kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional 08.00 hingga 13.30 WIB.

Selain layanan tatap muka di kantor cabang, peserta juga dapat mengakses berbagai layanan secara daring selama 24 jam.

Layanan administrasi, informasi, hingga pengaduan dapat dilakukan melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811 8 165 165, Care Center 165, serta melalui aplikasi Mobile JKN.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memanfaatkan berbagai fitur seperti mengecek status keaktifan kepesertaan, mencari lokasi fasilitas kesehatan terdekat, melihat nomor telepon fasilitas kesehatan, hingga mengecek ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit.

BPJS Kesehatan juga memastikan peserta tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah tempat terdaftar.

Peserta JKN BPJS Kesehatan, yang sakit saat berada di luar kota tetap dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) daerah lain hingga maksimal tiga kali kunjungan.

Sementara dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit tanpa memerlukan rujukan dari FKTP.

BPJS Kesehatan mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran tepat waktu agar pelayanan kesehatan tetap dapat diakses.

Selain itu, peserta juga diimbau untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan guna mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini.

Mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan skrining pada tahun ini akan diminta mengisi Skrining Riwayat Kesehatan sebelum mengakses layanan di FKTP.

Skrining tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, website BPJS Kesehatan, maupun langsung di fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar.

BPJS Kesehatan menilai skrining kesehatan penting dilakukan karena prosesnya relatif singkat, hanya sekitar 5 hingga 10 menit, namun dapat membantu mendeteksi risiko penyakit lebih dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. (*)

Comment