Permudah Pelaporan Pajak, KPP Pratama Makassar Utara Edukasi Sistem Coretax di PNUP

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara, melaksanakan kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax kepada para wajib pajak di lingkungan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Kota Makassar, baru-baru ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerja KPP Pratama Makassar Utara, melalui pendampingan langsung kepada para peserta dalam proses pengisian SPT secara elektronik.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan IV, Arif Widiarto bertindak sebagai pemateri utama yang memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretax.

Acara diawali dengan opening speech yang disampaikan oleh Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) PNUP, Ibu Rasyidah Nadir, S.E., M.Sc. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Dr. Dermawan, S.T., M.T. selaku Wakil Dekan II yang mewakili Direktur PNUP.

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Arif Widiarto mengenai langkah-langkah pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.

Para peserta kemudian mengikuti sesi praktik pengisian SPT secara langsung dengan pendampingan dari para Account Representative (AR) KPP Pratama Makassar Utara yang memberikan asistensi kepada setiap peserta.

Melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan, tetapi juga dapat langsung menyelesaikan pengisian SPT dengan bimbingan petugas pajak.

“Melalui kegiatan asistensi ini, kami berharap para wajib pajak dapat lebih memahami proses pengisian SPT Tahunan melalui Coretax sehingga pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah, benar, dan tepat waktu,” ujar Arif Widiarto, dalam sesi penyampaian materi.

Kegiatan asistensi ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPP Pratama Makassar Utara, dalam memberikan layanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat guna mendukung peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin menyambut positif atas kegiatan tersebut. Itu sebagai wujud nyata Direktorat Jenderal Pajak, untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax.

Sesuai dengan tagline “Kami Dampingi Sampai Berhasil”. Semoga dengan kegiatan semacam ini, kata Sumin, mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.

“Wajib pajak tidak perlu khawatir tidak bisa melaporkan SPT Tahunan. Karena petugas pajak siap mendampingi sampai berhasil lapor,” jelas Sumin, pada Senin, 16 Maret 2026. (*)

Comment