MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc (Prof JJ), mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh pimpinan fakultas di lingkup universitas.
Ia menegaskan bahwa jabatan dekan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah berbasis kinerja yang memiliki konsekuensi nyata, termasuk pemberhentian jika target tidak tercapai.
Prof. JJ, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sistem pengangkatan dekan di Unhas dilakukan melalui proses penjaringan oleh rektor, bukan melalui pemilihan umum.
Hal ini membuat setiap dekan terikat langsung pada kontrak kinerja yang wajib dipenuhi secara periodik.
Menurut Prof. JJ, penerapan evaluasi ketat ini merupakan langkah Unhas untuk memperkuat budaya akuntabilitas dan transparansi.
Ia menekankan bahwa jabatan adalah instrumen pelayanan publik, bukan zona nyaman bagi para pejabat.
“Dekan itu diangkat oleh rektor. Dalam kontrak kinerja sudah jelas target yang harus dicapai. Kalau tidak tercapai, tentu ada konsekuensi hingga pemberhentian kontrak,” ujar Prof. JJ, Senin (16/3/2026).
Penerapan standar ini, lanjut Rektor Unhas, mengacu pada budaya akademik di universitas kelas dunia.
Dimana evaluasi ketat, lanjut Rektor Unhas, diberlakukan mulai dari level dosen hingga pimpinan tertinggi.
Meski bersikap tegas, Prof. JJ menjamin bahwa proses evaluasi dilakukan secara objektif dan rasional.
Ia membantah adanya standar yang mustahil dicapai untuk menyudutkan pihak tertentu.
Mekanisme Jelas: Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria yang masuk akal dan terukur.
Bukan Jebakan: Tidak akan ada pemberhentian bagi pejabat yang kinerjanya terbukti baik.
Berlaku Menyeluruh: Sistem ini berlaku untuk seluruh sivitas akademika, termasuk Rektor yang juga memiliki kontrak kinerja dengan kementerian.
Rektor Unhas menegaskan bahwa dirinya pun siap dievaluasi. Menurutnya, setiap pimpinan harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders).
“Setiap Dosen, Pejabat, Dekan, bahkan Rektor pun harus dievaluasi. Saya juga harus bertanggung jawab. Jika kriteria tidak tercapai, kalau tidak mundur, maka harus dimundurkan,” pungkas Rektor Unhas. (*)
Comment