MENITNEWS.COM, JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), secara resmi menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Peraturan Dewan Pers mengenai Dana Jurnalisme Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons atas surat Dewan Pers Nomor: 354/DP/K/III/2026 mengenai permohonan tim perumus regulasi tersebut.
Dalam pernyataan resminya, SMSI menegaskan dukungan terhadap terciptanya regulasi yang kuat dan memiliki legitimasi hukum untuk memperkuat ekosistem pers nasional.
Namun, SMSI memberikan sejumlah catatan penting guna memastikan kebijakan ini tepat sasaran.
SMSI menekankan bahwa perumusan kebijakan Dana Jurnalisme Indonesia harus didasarkan pada kajian akademik dan hukum yang mendalam.
Hal ini bertujuan untuk memetakan manfaat serta risiko yang mungkin muncul di masa depan.
”Kebijakan ini harus benar-benar ditujukan bagi kepentingan bersama dan kemajuan pers nasional, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” jelas Ketua Unum SMSI, Firdaus.
Salah satu poin krusial yang disoroti SMSI adalah peran Dewan Pers.
SMSI mengusulkan agar Dewan Pers hanya bertindak sebagai fasilitator, dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana guna menghindari potensi konflik kepentingan.
Pengelolaan dana disarankan dilakukan oleh konstituen Dewan Pers, melalui lembaga profesional seperti yayasan atau badan hukum lain yang sesuai dengan perundang-undangan.
Prioritas Untuk Media Siber Rintisan
SMSI juga mengusulkan agar dana tersebut nantinya dialokasikan untuk mendukung keberlangsungan bisnis pers.
Terutama bagi media siber rintisan (startup). Beberapa poin pemanfaatan dana yang diusulkan antara lain:
Dukungan Infrastruktur: Pembiayaan kebutuhan teknis seperti server media siber.
Peningkatan Kapasitas: Program pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas insan pers serta perusahaan pers.
Pengembangan Bisnis: Memastikan profesionalitas pers nasional tetap terjaga di tengah tantangan industri digital.
Dengan keterlibatan delegasi dalam tim perumus, SMSI berharap regulasi ini dapat menjadi pilar baru bagi pertumbuhan industri media yang sehat dan mandiri di Indonesia. (*)
Comment