MENITNEWS.COM, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, melakukan penyegaran besar-besaran di lingkup birokrasi. Sebanyak 129 pejabat struktural dan fungsional, resmi dilantik oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, di Lapangan Pallangtikang pada Senin (30/3/2026).
Prosesi pelantikan yang dirangkaikan dengan apel pagi ini menandai babak baru pengisian kursi jabatan di Maros.
Dengan pelantikan ini, komposisi jabatan di lingkungan Pemkab Maros diklaim telah mencapai angka hampir sempurna.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa hambatan.
Pengisian posisi-posisi strategis ini, diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan daerah.
”Alhamdulillah, saat ini di Pemerintah Kabupaten Maros sudah hampir 99 persen jabatan terisi. Hampir tidak ada lagi posisi yang kosong,” ujar Chaidir Syam, usai prosesi pelantikan.
Menurut Bupati Maros, ketiadaan jabatan kosong (lowong) menjadi kunci agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja lebih fokus.

“Kami berharap para pejabat yang baru dilantik bisa langsung tancap gas. Dengan formasi yang lengkap, pelayanan kepada masyarakat harus lebih maksimal,” jelas Bupati Maros.
Chaidir menjelaskan bahwa penentuan 129 nama tersebut tidak dilakukan secara instan. Seluruh pejabat telah melewati serangkaian tahapan seleksi yang panjang, meliputi:
Penilaian Kepangkatan: Menyesuaikan kualifikasi individu dengan standar jabatan.
Evaluasi Kinerja: Penilaian langsung oleh atasan masing-masing mengenai rekam jejak kerja.
Persetujuan Teknis: Mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
”Prosesnya sudah sesuai prosedur. Setelah evaluasi internal selesai, kami usulkan ke pusat dan alhamdulillah persetujuan teknisnya sudah keluar, sehingga hari ini pelantikan bisa terlaksana,” jelas Chaidir.
Dengan pengisian jabatan yang hampir mencapai 100 persen ini, Bupati Maros optimistis efektivitas birokrasi akan meningkat drastis, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan bagi warga Kabupaten Maros. (*)
Comment