Dokumen Capaian Kinerja Pemprov Sulbar TA 2025 Resmi Diserahkan ke DPRD, Potret Menyeluruh Pembangunan Daerah

ads
ads

MENITNEWS.COM, MAMUJU — Langkah penting dalam siklus akuntabilitas publik kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, 31 Maret 2026.

Dokumen ini merupakan laporan komprehensif yang memuat seluruh hasil kinerja pembangunan, urusan pemerintahan, dan realisasi anggaran yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu.

LKPJ tersebut tidak hanya memotret satu sektor, melainkan menyajikan data makro pembangunan secara menyeluruh, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah, indeks pembangunan manusia (IPM), hingga keberhasilan program-program strategis nasional yang diimplementasikan di tingkat provinsi. Laporan ini menjadi basis data utama bagi legislatif untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan eksekutif.

Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, memberikan penegasan terkait signifikansi dokumen yang telah diserahkan tersebut bagi kesinambungan tata kelola pemerintahan.

“Dokumen LKPJ ini adalah kristalisasi dari seluruh kerja keras perangkat daerah selama tahun 2025. Kami di Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat memastikan seluruh dukungan administrasi pelaporan ini tersusun dengan standar transparansi yang tinggi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan kepada publik bahwa setiap program pembangunan telah berjalan sesuai koridor hukum dan target yang ditetapkan,” ujar Murdanil.

Penyerahan laporan ini merupakan pengejawantahan dari komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Gubernur Suhardi Duka dalam berbagai arahan sebelumnya menekankan bahwa LKPJ 2025 harus menjadi cermin objektif bagi pemerintah untuk mengukur sejauh mana visi pembangunan telah dirasakan oleh masyarakat. Beliau berharap umpan balik dari DPRD nantinya akan memperkuat akselerasi program kerja tahun 2026, terutama dalam hal penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh pelosok Sulawesi Barat.

Pasca penyerahan ini, dokumen LKPJ akan segera memasuki tahapan pembahasan melalui mekanisme internal DPRD. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif dalam setiap proses evaluasi demi terciptanya pembangunan yang lebih berdampak bagi seluruh warga Sulawesi Barat. (*)

Comment