MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mengakselerasi penataan ruang publik, demi mewujudkan estetika kota yang lebih rapi. Hal ini dibuktikan melalui aksi nyata Plt Camat Wajo, Ivan Kala’lembang.
Dia hadir langsung dalam apel gabungan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sabutung, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Senin (30/3/2026).
Penertiban yang menyasar penggunaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Nomor: 200.1.3.3/1/Kesbangpol/III/2026.
Fokus utama operasi ini adalah mengembalikan fungsi ruang publik, yang selama ini terhambat oleh aktivitas perdagangan ilegal di bahu jalan dan trotoar.
Dukungan Penuh Lintas Kecamatan
Sebagai bentuk sinergi antarwilayah, Pemerintah Kecamatan Wajo memberikan dukungan total dalam aksi bersih-bersih tersebut.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 100 tenaga kebersihan dan lima unit truk sampah dikerahkan ke lokasi, untuk mengangkut sisa material pasca-penertiban.
Plt Camat Wajo, Ivan Kala’lembang, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya preventif demi kepentingan warga yang lebih luas.
”Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan hak pejalan kaki agar dapat menggunakan trotoar dengan aman dan nyaman,” ucap Camat Wajo.
“Selain itu, kami ingin memastikan saluran drainase tidak tersumbat oleh material bangunan atau sampah agar risiko banjir dapat diminimalisir,” sambungc Ivan di sela-sela kegiatan.
Keberhasilan penertiban di Jalan Sabutung, tidak lepas dari rekam jejak positif penataan serupa yang sebelumnya sukses dilakukan di Jalan Sarappo dan Jalan Tentara Pelajar.
Pola pendekatan yang humanis membuat proses eksekusi di lapangan berjalan lancar tanpa gesekan berarti.
Ivan juga memberikan apresiasi tinggi kepada para pedagang dan masyarakat setempat, yang menunjukkan sikap kooperatif selama proses berlangsung.
Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci utama dalam menciptakan ketertiban umum.
”Alhamdulillah, masyarakat dapat menerima dengan baik karena memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama, khususnya demi kenyamanan dan keselamatan warga sekitar,” imbuhnya.
Operasi yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif.
Pemerintah Kota Makassar berharap, momentum ini menjadi langkah berkelanjutan dalam menciptakan tata kota yang berdaya guna dan bebas dari pemanfaatan fasum yang tidak sesuai peruntukannya.
Dengan sinergi yang kuat antar-kecamatan dan dukungan masyarakat, Camat Wajo berharap wajah Kota Makassar, tentunya semakin cantik dan ramah bagi seluruh warganya. (*)
Comment