MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan ini menandai langkah awal Pemkab Gowa, dalam mempertahankan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Prosesi penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3/2026).
Pemkab Gowa menyerahkan laporan tersebut serentak bersama tujuh daerah lainnya, yakni Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, dan Kota Palopo.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan.
”Penyerahan LKPD ini adalah kewajiban konstitusional kami. Besar harapan kami, Kabupaten Gowa dapat kembali meraih opini WTP untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut,” ujar Husniah di sela-sela kegiatan.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Gowa, untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.
”Saya meminta seluruh perangkat daerah Pemkab Gowa bekerja sama dan responsif dalam memenuhi data yang diminta tim pemeriksa agar semua berjalan lancar dan akurat,” tuturnya.

Inspektur Inspektorat Pemkab Gowa, Syahrul Syahrir, menambahkan bahwa laporan yang diserahkan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan terinci (audit lapangan) oleh tim BPK.
”Tim BPK dijadwalkan mulai masuk ke Kabupaten Gowa pada 6 April mendatang. Kami berharap dukungan penuh dari seluruh SKPD agar tindak lanjut dokumen bisa diselesaikan dengan cepat,” jelas Syahrul.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi kepada daerah yang menyerahkan laporan tepat waktu.
Ia menjelaskan bahwa BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
”Kami akan melakukan pemeriksaan terinci selama 60 hari ke depan. Hasil audit ini nantinya menjadi dasar pemberian opini atas laporan keuangan masing-masing daerah,” ungkap Winner.
Ia berharap sinergi antara pemeriksa dan Pemkab Gowa, dapat terjaga melalui komunikasi yang efektif dan penyediaan data yang akuntabel guna mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. (*)
Comment